MONITOR, Solo – KPAI akhirnya menggelar rapat koordinasi dengan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, berserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta P2TP2A, Dinas Sosial, Komisi Penanggulang AIDS Indonesia Surakarta (KPAIS), dan Yayasan Lentera, Rabu (27/2) kemarin.
Sayangnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI yang diundang dalam rapat koordinasi ini, rupanya tidak hadir.
Dalam pertemuan itu, Walikota Solo menyambut baik kehadiran KPAI untuk melakukan pengawasan langsung ke Solo dan melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait demi memastikan pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak dengan HIV.
Walikota menjelaskan, bahwa anak-anak yang diasuh oleh Yayasan Lentera sebagian besar berasal dari luar Solo (diantaranya Jakarta, Cirebon, Timika, Batam, Jawa Timur, dll), hanya ada 2 anak yang merupakan warga Solo.
“Namun, atas nama kemanusiaan, Pemerintah Kota Solo tetap memenuhi hak-hak dasar anak-anak tersebut seperti pendidikan, kesehatan, bahkan administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kartu keluarga,” ujar Retno.
Walikota Solo dan Kepala Dinas Pendidikan Solo menyampaikan bukti tertulis bahwa ke-14 siswa dengan HIV telah dipenuhi hak atas pendidikannya di sekolah formal. Anak-anak tersebut sudah dipindahkan ke beberapa sekolah negeri di kota Solo. Adapun yang mengurus proses pindah seluruhnya adalah Dinas Pendidikan Kota Solo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo juga menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan anak-anak dengan HIV selama ini anak-anak dengan HIV tersebut mendapatkan layanan kontrol rutin dan obat-obatan secara gratis atau ditanggung oleh APBD Pemkot Solo, termasuk biaya perawatan ketika harus di rawat di RSUD.
Kepala Dinas Sosial Solo selama ini juga membantu anak-anak dengan HIV yang belum memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) saat berobat ke RSUD diberikan kartu sakti sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
“Anak-anak yang belum memiliki KIS dikarenakan merupakan anak dari luar kota Solo dan tidak ada identitas yang jelas sehingga harus berproses untuk memperoleh KIS. Dinas Kesehatan Kota Solo akan memfasilitasi pembuatan KIS anak-anak tersebut setelah anak-anak tersebut masuk kedalam Kartu Keluarga pengasuhnya,” urai Retno.
Terkait rehabilitasi psikologis anak-anak yang berpeluang mengalami tekanan terkait kasus penolakan belajar di sekolah formal yang dialaminya, maka anak-anak tersebut akan di asessment oleh psikolog yang dimiliki Pemkot. Selain itu, Sakti Peksos (pekerja social) juga sudah memulai melakukan psikososial ke anak-anak Lentera.