PERTANIAN

Babat Tanaman Sayuran, Petani: Bukan Harga Murah, Tapi Terlewat Umur Panen

MONITOR, Batam – Secara umum harga sayuran daun seperti bayam, kubis, kangkung saat ini relatif stabil. Petani yang biasa menanam sayuran daun telah memperhitungkan harga ketika dia memanen hasil usahanya. Petani menghitung besaran biaya yang dikeluarkan sehingga jarang ditemui petani yang mau mengalami kerugian berulang atau beruntun.

Mengklarifikasi pemberitaan beberapa hari lalu terkait petani sayuran di Batam membabat tanaman bayam didorong kekesalan kepada pemerintah, ternyata tidak benar. Yusuf yang merupakan petani membabat sayuran menegaskan hal itu terjadi akibat melimpahnya ketersediaan sayuran dari daerah lain seperti Bintan sehingga harga sayuran di Batam menjadi murah.

“Tidak benar itu. Bukan saya yang mengeluarkan pernyataan itu tetapi media. Saya tidak pernah bermaksud mendemo pemerintah, namun lebih meminta pemerintah agar berperan dalam pengaturan pasokan sayuran yang masuk ke Batam,” demikian kata Yusuf di Jalan Trans Barelang, Sijantung, Kota Batam, Rabu (27/2).

Yusuf adalah salah satu anggota Kelompok Tani Sumber Rejeki. Saat itu dirinya tidak sempat memanen tanaman bayamnya tepat waktu dan lewat masa seharusnya. Seharusnya tanaman bayam saya dipanen pada hari selasa minggu lalu namun karena tidak sempat, ia memanennya baru pada hari minggu dengan kondisi tanaman sudah lewat masa panen.

“Memang kemarin ada teman yang mengambil foto saya ketika membabat tanaman bayam, saya tidak tahu bahwa foto tersebut digunakan untuk membuat berita, keesokan harinya banyak wartawan yang mendatangi saya,” bebernya.

Biasanya bayam dipanen pada umur 21 hari setelah tanam. Apabila lewat dari waktu tersebut menyebabkan sayuran bayam sudah tidak layak dipanen karena batangnya sudah mengeras dan tidak laku di pasaran. Panen lahan seluas lima bidang ini dibabat dengan pertimbangan lebih murah dan praktis.

“Bila dipanen dengan cara biasa, upah tenaga kerja lebih mahal dibanding harga jual bayam Rp 1.200 per kg. Saya akan menggunakan hasil ini untuk bahan pupuk dan pakan ternak dan mempersilahkan teman petani mengambil bayam. Saya akan menggunakan lahan ini untuk komoditas lain,” jelasnya Yusuf.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun saat meninjau beberapa petani di Kecamatan Galang, Batam, berpesan agar petani mengatur kalender tanaman dengan baik. Jadi ketika panen tidak dalam waktu bersamaan untuk mendapatkan harga yang menguntungkan.

“Saya juga berharap Dinas Pertanian mendampingi petani dalam menyusun kalender tanam,” kata Nurdin.

Turut menemani, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Riau Ahmad Izhar mengatakan pihaknya telah memberikan informasi harga kepada petani. Juga mengajarkan petani untuk mengatur waktu tanamnya melalui kalender tanam dengan memperhatikan kebutuhan sayuran di Batam.

“Kondisi yang dialami Yusuf dikarenakan bayamnya sudah lewat masa panen sehingga dimanfaatkan olehnya untuk pakan ternak,” ucao Izhar.

“Beliau tidak bermaksud menjadikan ini sebagai bentuk demo kepada pemerintah. Hanya saja ada pihak lain yang memanfaatkanya. Hal-hal tersebut telah kami klarifikasi langsung kepada Pak Yusuf,” sambungnyam

Kepala Sub Direktorat Sayuran Daun dan Jamue, Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementan, Indra Husni menjelaskan biasanya tanaman sayuran yang tidak dipanen atau sisa panen dan tanaman yang sudah tidak layak panen karena umur panen yang terlewat dapat dianggap sebagai gulma.

“Sebaiknya petani menerapkan pola tanam bergilir dalam menggunakan lahan berdasarkan komoditas dengan pertimbangan ekonomi yang menguntungkan,” terangnya.

Terpisah, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Kementan, Moh Ismail Wahab meminta petani untuk lebih bijak. Usahakan jangan mau dijadikan bahan berita yang mengundang kontroversi dan dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mengambil keuntungan.

“Kasus ini memberi gambaran kepada kita bahwa petani sudah mempertimbangkan segala tindakannya baik dari sisi ekonomi maupun manfaat lain dan berusaha untuk menekan kerugian yang mungkin dialami,” tegasnya.

“Namun ada pihak lain yang memanfaatkan kondisi ini sebagai berita untuk kita harus mengecek betul kebenaran suatu berita dan menempatkannya pada konteks yang benar,” pinta Ismail.

Recent Posts

DPR dan Kemenag Sepakat Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kesiapan Kementerian Agama mempercepat proses pembentukan Direktorat…

6 jam yang lalu

Moderasi Beragama Itu Dibutuhkan Sepanjang Masa

MONITOR, Serang - Moderasi beragama bukanlah proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…

11 jam yang lalu

Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengusaha UMKM Bangkit dengan Fasilitasi KUR

MONITOR, Jakarta - Memasuki setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,…

11 jam yang lalu

Kemenhaj RI dan Kemenhaj Saudi Tandatangani MOU untuk Penyelenggaraan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…

12 jam yang lalu

OMI 2025, Wamenag Banggakan Perkembangan Madrasah Masa Kini

MONITOR, Tangerang - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pendidikan di madrasah…

13 jam yang lalu

Peminat Tinggi, Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta Siap Buka Program Doktor Advanced Islamic Religious Studies

MONITOR, Jakarta - Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan kesiapan membuka Program Doktor (S3)…

15 jam yang lalu