Jumat, 29 Maret, 2024

Ketua PBNU: Siapa yang Mengancam NKRI akan berhadapan dengan NU

MONITOR, Jakarta – Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 akan diselenggarakan tanggal 27 Februari hingga 1 Maret 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Banjar Jawa Barat. Kali ini, forum tertinggi di NU setelah Muktamar itu mengambil tema “Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat”.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, pemilihan tema ini dilandasi oleh situasi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yaitu pemilu serentak untuk memilih Presiden/Wakil Presiden serta para wakil rakyat tahun 2019.

Menurutnya. Nahdlatul Ulama perlu mengingatkan bahwa sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, hasil pemilu harus mampu menjunjung, menegakkan, dan mewujudkan kedaulatan rakyat dalam seluruh sendi kebijakan penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

“Karena itu, Pilpres, Pileg, dan Pilkada tidak boleh berhenti sebagai ajang suksesi kekuasaan, tetapi momentum penyegaraan kembali komitmen penegakan kedaulatan rakyat di tengah situasi zaman yang berubah dan bergerak cepat,” ujar SC Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/2).

- Advertisement -

Dalam forum tersebut, Robikin mengatakan NU akan berupaya membantu program-program pemerintah yang mendukung kesejahteraan rakyat. NU juga memastikan bahwa NKRI adalah kesepakatan final yang tidak boleh dirongrong siapa saja.

“Karena itu, siapa saja yang mengancam NKRI, berniat menggerogoti dan merobohkan NKRI, akan berhadapan dengan NU,” tegasnya.

Sebagai pelaksanaan dari mandat keagamaan dan kebangsaan, Munas Alim Ulam dan Konbes NU 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat kali ini akan membahas sejumlah masalah penting yang diklasifikasi dalam Masâil Wâqi’iyah (mencakup bahaya sampah plastik, niaga perkapalan, bisnis money game, dan sel punca); Masâil Maudlûiyah (masalah kewarganegaraan dan hukum negara, konsep Islam Nusantara, dan politisasi agama), dan Masûil Dîniyah Qanûniyah (RUU Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual). Di bagian Rekomendasi, NU tengah mengkaji agar Pemerintah mempertimbangkan kembali pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk mengatasi defisit pasokan energi dalam jangka panjang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER