Jumat, 22 November, 2024

Kemenag Mulai Seleksi Calon Petugas Haji

MONITOR, Yogyakarta – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag hari ini mulai melakukan seleksi calon petugas haji 1440H/2019M. Seleksi dilakukan secara berjenjang, dari Kantor Kemenag Kab/Kota hingga Kanwil Kemenag Provinsi dan Satker Eselon I Kemenag pusat.

“Hari ini (Senin) seleksi digelar serentak di Kankemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” terang Direktur Bina Haji Khoirizi, saat ikut menyaksikan proses seleksi di Kankemenag Yogyakarta, Senin (25/2) kemarin.

Menurutnya, petugas haji terbagi dua, kloter dan non kloter. Seleksi dilakukan untuk memilih keduanya.

Jemaah haji Indonesia terbagi menjadi 511 kloter. Setiap kloter ada lima petugas, yaitu: tiga petugas kesehatan (dokter dan perawat), serta masing-masing petugas pemandu haji dan pembimbing ibadah haji Indonesia.

- Advertisement -

“Untuk petugas kloter, total ada 1.022 orang yang direkrut Kemenag, dan 1.533 orang yang direkrut oleh Kemenkes,” ujarnya.

“Jadi, untuk komposisi petugas kloter terdiri 40% petugas Kemenag dan 60% petugas Kemenkes,” lanjutnya.

Untuk petugas non kloter, lanjut Khoirizi, jumlahnya 1.226, terdiri: 914 petugas yang direkrut Kemenag dan 312 petugas yang direkrut Kemenkes. Sebanyak 914 petugas Kemenag terdiri dari Kemenag dan unsur instansi terkait, antara lain: TNI/Polri, Media Center Haji (MCH), unsur perguruan tinggi, masyarakat, BPS, Konsultan Ibadah, dan lainnya.

“Selama di Saudi, 914 petugas non kloter akan bertugas pada b idang layanan: umum yang mencakup akomodasi, transportasi, dan konsumsi. Juga layanan bimbingan ibadah, perlindungan, keamanan, termasuk publikasi,” tuturnya.

“Sementara 312 non kloter Kemenkes, akan fokus pada layanan kesehatan jemaah haji,” sambungnya.

Seleksi tingkat Kankemenag Kab/Kota berlangsung sehari dalam bentuk tes tertulis. Dijelaskan Khoirizi, total ada 100 soal, dengan komposisi: pengetahun manasik (fiqh) 15%, manasik lanjutan 15%, umum 15%, regulasi perhajian 15%,. akomodasi haji 10%, transportasi haji 10%, konsumsi haji 10%, dan siskohat 10%.

“Total ada 100 soal. Untuk regulasi dan soal pelaksanan seleksi dibuat pusat. Pelaksanaan sepenuhnya dilakukan Kankemenag Kab/Kota,” jelasnya.

“Pengawasan proses seleksi dilakukan oleh KPHI dan Itjen Kemenag,” lanjutnya.

Seleksi Kab/Kota diikuti ASN Kantor Kemenag, termasuk guru madrasah, penyuluh, dan penghulu KUA dan tenaga profesional lainnya. Tahapan seleksi tingkat Kab/Kota meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi/tes tertulis.

“Kankemenag Kab/Kota akan memilih peserta terbaik sejumlah dua kali lipat dari kuota yang ditetapkan untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi,” ujarnya.

“Hasil seleksi akan diumumkan pada 28 Februari di Kankemenag setempat,” lanjutnya.

Peserta yang lolos seleksi di Kab/Kota, akan mengikuti seleksi tingkat provinsi. Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan di Kanwil Kemenag Provinsi pada tanggal 5 Maret 2019. Seleksi tingkat provinsi berupa tes kompetensi berbasis CAT dan wawancara dan/atau praktik.

“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 8 Maret di Kanwil Kemenag Provinsi,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER