MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian gencar melakukan sosialiasi kepada para pelaku industri manufaktur di Indonesia mengenai indikator penilaian penerapan teknologi industri 4.0 atau Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Langkah ini merupakan bagian dari tahap implementasi Making Indonesia 4.0.
“Melalui peta jalan Making Indonesia 4.0, kita menyatakan kesiapan memasuki era industri 4.0. Artinya, kita juga sudah punya strategi dan arah yang jelas dalam merevitalisasi manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara pada Workshop Self Assessment dengan tools INDI 4.0 di Jakarta, Selasa (19/2).
Kemenperin menyelenggarakan lokakarya tersebut, dengan mengundang 112 perusahaan industri yang mewakili lima sektor manufaktur yang sedang mendapat prioritas pengembangan industri 4.0. Kelima sektor itu adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronika.
“INDI 4.0 merupakan sebuah indeks acuan yang digunakan oleh industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan menuju industri 4.0,” jelas Ngakan.
Bagi industri, INDI 4.0 mempunyai banyak fungsi, di antaranya sebagai acuan untuk menentukan posisi perusahaan yang kaitannya dengan industri 4.0 sehingga dapat menentukan strategi perusahaan ke depan.
Ngakan menambahkan, sejumlah negara juga sudah memiliki sistem pengukuran implementasi industri 4.0, seperti Industrie 4.0 Readiness dari VDMA Jerman dan The Singapore Smart Industry Readiness Index. “Yang membedakan INDI 4.0 dengan indeks tersebut, adalah adanya penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi industri di Indonesia,” tegasnya.
Dalam INDI 4.0 ada lima pilar yang diukur, yaitu manajemen dan organisasi (management and organization), orang dan budaya (people and culture), produk dan layanan (product and services), teknologi (technology), dan operasi pabrik (factory operation). Kemudian dari kelima pilar, dibagi lagi menjadi 17 bidang.
Mengenai metode asesmen INDI 4.0, Ngakan menyebutkan, dilakukan melalui survei secara online yang diisi oleh pihak industri dengan dilanjutkan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh para ahli yang kemudian dinilai dari level 0 sampai level 4.
Level 0 artinya industri “belum siap” bertransformasi ke industri 4.0, kemudian level 1: industri masih pada tahap “kesiapan awal”, level 2: industri pada tahap “kesiapan sedang”, level 3: industri sudah pada tahap “kesiapan matang” bertransformasi ke industri 4.0, dan level 4: industri “sudah menerapkan” sebagian besar konsep industri 4.0 di sistem produksinya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata,…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…