MONITOR, Batam – Masyarakat Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih banyak yang sulit mendapatkan akses air bersih. Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus difasilitasi oleh negara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33.
Salah satu daerah yang tidak mendapatkan akses air di Kota Batam adalah warga Kampung Tua Teluk Nipah Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Selama ini, kebutuhan air yang mereka dapatkan dengan cara membeli kepada pengecer air dengan menggunakan tangki. Salah satu faktor penyebab tidak adanya akses air adalah lahan-lahan di Batam yang kebanyakan status quo.
Merespon hal tersebut Tokoh Kepri, Abdul Basyid Has berharap persoalan kebutuhan air masyarakat Kepri dapat ditangani dengan maksimal. Karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat, serumit apapun perosalannya pemerintah sebagai pembangku kebijakan harus bisa mencari solusi. Apalagi terkait dengan air sangat vital untuk menunjang kehidupan masyarakat.
“Kedepan kita akan mendorong agar pemerintah secepatnya mencarikan solusi perosalan tersebut. Harus duduk bareng antara pemerintah dan pihak swasta yang berkaitan dengan kelancaran akses air bersih, sebagai Provinsi Kepulauan yang akses airnya lebih sulit dibanding dengan daerah daratan proyeksi pelayanan air bersih harus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Ketersedian layanan dasar merupakan amanat Undang-Undang Dasar yang harus dipenuhi di Indonesia,” jelas Abdul Basyid Has saat dimintai komentar di Batam (14/2/2019).
Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Kepri tersebut menambahkan untuk bisa mencapai tujuan luhur dalam kehidupan berbangsa, pemerintah harus mampu menjamin kebutuhan dasar terlebih dahulu sebelum persoalan-persoalan lain.
Abdul Basyid berharap kedepan pemerintah mampu optimal dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat Kota Batam. “Kita upayakan untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut, karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat banyak,” tutupnya.