Jumat, 19 April, 2024

DPR: Penerima Beasiswa Bidikmisi Harus Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Tim Panja Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI memastikan bahwa calon penerima beasiswa bidikmisi harus tepat sasaran. Tim Panja ini mengawasi permasalahan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang berjalan di Universitas Negeri Tidar (UNTIDAR) dan Universitas Muhammadiyah Magelang.

“Calon penerima beasiswa bidikmisi haruslah tepat sasaran yakni bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik,” tegas Anggota Komisi X DPR RI Laila Istiana, Rabu (6/2).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini membeberkan bahwa ada salah satu dari dosen UNTIDAR yang menyampaikan tentang program beasiswa bidikmisi yang disinyalir bermasalah karena mendapatkan daftar calon penerima beasiswa bidikmisi aspirasi tersebut dari Anggota Komisi X DPR RI.

“Perlu saya luruskan disini, Anggota DPR RI mempunyai hak mengusulkan karena ini ada payung hukumnya dalam UU MD3, yaitu memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihan masing-masing. Jadi ini sah secara hukum dengan aturan yang berlaku,” tegas legislator dapil Jateng itu.

- Advertisement -

Laila melanjutkan, Komisi X DPR RI menerima aspirasi calon mahasiswa yang kurang mampu tetapi memiliki potensi akademik yang baik sehingga ini sudah tepat sasaran. Setelah mengantongi nama calon penerima beasiswa tersebut, Komisi X menyerahkan ke Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta untuk diverifikasi.

“Nah keluh kesah dari UNTIDAR ini yang membuat kami sangat kecewa. Selama ini saya dan teman-teman (Anggota DPR RI) mendapat masukan bahwa usulan yang berasal dari Universitas yang bersangkutan justru yang tidak tepat sasaran, karena kenal dengan dosen, struktural, sehingga yang mendapatkan beasiswa adalah yang terdekat dari mereka,” tandas Laila.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER