Kamis, 25 April, 2024

Didampingi Iriana, Jokowi Bagi-bagi SK Pengelolaan Tanah di Cianjur

MONITOR, Cianjur – Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 13.900 hektare untuk 8.900 Kepala Keluarga (KK), di Wana Wisata Pokland Haurwangi yang berlokasi di Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2) pagi.

Jokowi mengemukakan, kalau dulu, lahan-lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Namun, sekarang pemerintah memberikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti.

“Ini untuk 35 tahun. Tapi status hukumnya jelas. Bapak-Ibu pegang ini bisa mengelola 35 tahun,” ujar Jokowi.

Setelah diberikan SK pengelolaan, Presiden mempersilakan kepada warga untuk produksinya. Mau diapakai untuk menanam kopi, cengkeh, buah-buahan, pala, durian silakan. Ia meyakini dengan hak pengelolaan 35 tahun sudah lebih dari cukup lahan tersebut untuk produksi.

- Advertisement -

Menurut Presiden, pemberian SK pengelolaan perhutanan sosial sudah dilakukan pemerintah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

“Itu sudah 2,53 juta hektare selama 2 tahun. Selama 2 tahun sudah 2,5 juta hektare,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Presiden, menargetkan akan memberikan SK pengelolaan perhutanan sosial hingga seluas 12,7 juta hektare. Selain itu, tanah tersebut tidak akan diberikan kepada yang gede-gede seperti yang lalu-lalu, saat masa ada yang diberi sampai 200 ribu hektare, ada yang 300 ribu hektare. Sementara rakyat mau mengelola 1 hektare saja sulit.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER