Jumat, 29 Maret, 2024

Solusi menghadapi Isu Miring terhadap Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Sebelum dan hingga kini berlangsungnya masa kampanye Pemilu 2019 masih ada pesan komunikasi ujaran kebencian, hoax, dan isu-isu miring yang seolah dialamatkan kepada pemerintah atau kinerjanya. Padahal, semua tuduhan itu sangat tidak berdasar. Pesan komunikasi semacam ini sangat bisa berpotensi menggerus kepercayaan terhadap pemerintah dari sebagian anggota masyarakat yang belum kritis.

Tentu ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada upaya dari seluruh  komponen bangsa, utamanya pemerintah, lebih khusus lagi semua Biro Humas & Informasi di setiap Kementerian dan Instansi Pemerintah, untuk “mengubur” segala bentuk pesan komunikasi yang tidak produktif tersebut.

Derasnya arus pesen komunikasi yang sama sekali tidak baik, bisa saja diatasi dengan counter (“perlawanan”) pesan berbasis fakta, data, bukti dan argumentasi yang rasional. Counter semacam itu sangat bagus, bisa membangun peradaban komunikasi di tengah masyarakat. Namun, saya pastikan, upaya tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama menjelaskan kepada publik bahwa ujaran kebencian, hoax, dan isu-isu miring yang seolah dialamatkan kepada pemerintah atau kinerjanya, tidak benar adanya.

Seperti arus banjir bandang sangat deras, amat sulit menghambat dengan membangun tanggul setangguh apapun di tengah banjir sedang terjadi. Cara yang efektif dengan metode mengalihkan dan memecah arus banjir deras ke berbagai arah. Di satu sisi, efek banjir mampu dieliminir. Di sisi lain, berbagi sumberdaya air diserap lahan yang lebih luas.

- Advertisement -

Analogi mengatasi arus bajir tersebut sangat bisa diadopsi oleh pemerintah pusat menghadapi arus ujaran kebencian, hoax, dan isu-isu miring, yang menurut saya, belum terkelola dengan baik, menjadi hal yang produktif.

Padahal, ada resources komunikasi yang dimiliki oleh pemerintah pusat yang sama sekali belum maskimal dikelola dan sangat powerfull menjadi tirai penutup (“mengubur”)  berbagai isu miring di atas, yaitu potensi dan sumberdaya yang dimiliki oleh semua Biro Humas & Informasi di setiap Kementerian dan Instansi Pemerintah di bawah Presiden.

Semua resources komunikasi tersebut telah mendapat alokasi dana APBN, memiliki sumberdaya manusia dan sejumlah perangkat teknologi komunikasi yang sudah sangat mumpuni dibanding dengan teknologi yang boleh jadi dimiliki oleh penyebar isu yang tidak berdasar tersebut. Jadi, tidak perlu ada pengalokasian dana baru dari APBN. Yang dibutuhkan manajemen dan leadership bidang komunikasi.

Untuk itu, menurut saya, sudah sangat urgent pemerintah melakukan evaluasi kinerja semua Biro Humas & Informasi di setiap Kementerian dan Instansi Pemerintah. Atas evaluasi tersebut,  perlu melakukan koordinasi dan revitalisasi fungsi Biro Humas dan Informasi semua Kementerian dan Instansi Pemerintah di bawah Presiden sebagai tirai penutup dari  berbagai ujaran kebencian, hoax dan miring, yang boleh jadi mungkin berkembang di sisa masa kampanye ke depan, dengan melakukan program komunikasi yang berbasis fakta, data, bukti, argumentasi rasional dan kemasan yang menarik sebagai berikut:

  • Pertama, menggelorakan kinerja dan keberhasilan pembangunan di kementerian dan instansi pemerintah. Setiap Biro Humas & Informasi kementerian dan instansi pemerintah membuat program yang terukur menggelorakan serta mewacanakan secara masif kinerja dan keberhasilan kementerian dan instansi mereka masing-masing ke ruang publik melalui berbagai media, terutama menggunakan sosial media dengan ukuran harus menjadi trending topik.
  • Kedua, memproduksi dan mewacanakan isu baru yang produktif. Setiap Biro Humas & Informasi kementerian dan instansi pemerintah wajib memproduksi isu baru yang produktif yang terkait dengan kementerian dan instansi pemerintah terkait. Kemudian, membuat program yang terukur untuk menggelorakan serta mewacanakan secara masif isu baru tersebut ke ruang publik melalui berbagai media, terutama menggunakan sosial media dengan ukuran harus menjadi trending topik.
  • Ketiga, meng-counter isu miring terhadap kementerian dan instansi pemerintah. Setiap Biro Humas & Informasi kementerian dan instansi pemerintah membuat program yang terukur meng-counter isu miring secara masif mengenai kementerian dan instansi mereka masing-masing ke ruang publik melalui berbagai media, terutama menggunakan sosial media dengan ukuran harus menjadi trending topik. Misalnya, menteri pencetak utang, Biro Humas & Informasi Kementerian Keuangan harus meng-counter secara efektif dan menjadi trending topik yang positif bagi Kementerian Keuangan.
  • Keempat, semua pengawai negeri (pemerintah) wajib mengggelorakan keberhasilan pembangunan di kementeriannya masing-masing. Setiap Biro Personalia kementerian dan instansi pemerintah sejatinya mewajibkan semua pengawai negeri (ASN) paling tidak mempunyai dua atau lebih akun sosial media untuk mewacanakan keberhasilan pembangunan di kementeriannya masing-masing secara masif ke ruang publik dengan ukuran harus menjadi trending topik. Pewacanaan ini harus dibuat sebagai salah satu komponen penilaian kinerja bagi pegawai yang bersangkutan.
  • Kelima, perlu seorang koordinator yang mumpuni. Untuk mengelolah, mengkoordinasi dan mengefektikan revitalisasi fungsi Humas & Informasi semua Kementerian dan Instansi Pemerintah di bawah Presiden tersebut, perlu kiranya ada seorang koordinator yang khusus menanganinya yang sangat paham manajemen komunikasi dari aspek  akademik, profesional dan tak kalah pentingnya memiliki kredibilitas.
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER