EKONOMI

Kementan akan Revisi Permentan No 57 Terkait Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan (Ditjen PKH) dalam proses memfinalkan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan Ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pakan, Sri Widayati pada hari ini Jumat (01/02) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta.

Sri Widayati mengungkapkan bahwa untuk melakukan revisi tersebut, Ditjen PKH telah mengadakan Public Hearing pada hari Rabu, tanggal 30 Januari 2019 yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan pakan, pedagang (trader) bahan pakan dan stakeholder terkait dengan jumlah peserta 115 orang.

Ia katakan bahwa revisi Permentan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebasan Tarif Bea Masuk Barang Impor. “Ini karena adanya perubahan kode Harmonized System (HS) yang semula 10 digit menjadi 8 digit”, ungkap Sri Widayati.

Lebih lanjut Sri Widayati menyampaikan, poin penting terkait perubahan yang ada di revisi Permentan tersebut antara lain tentang penambahan dan perbaikan lampiran Permentan untuk jenis BPAT (Bahan Pakan Asal Tumbuhan) yang diatur pemasukannya ke dalam wilayah NKRI. “Perubahan lainnya, yaitu terkait pengajuan permohonan pemasukan BPAT yang semula berdasarkan pengapalan (shipment) akan kita ubah menjadi per periode (periodesasi), yaitu per twi wulanan”, ucap Sri Widayati menjelaskan.

“Rencana perubahan ini terutama yang terkait periodisasi tersebut untuk menciptakan kepastian waktu pemasukan BPAT”, pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

8 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

9 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

9 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

21 jam yang lalu

Blue Economy; Basis Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…

1 hari yang lalu

Wacana Ambang Batas 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…

1 hari yang lalu