EKONOMI

Kementan akan Revisi Permentan No 57 Terkait Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan (Ditjen PKH) dalam proses memfinalkan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan Ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pakan, Sri Widayati pada hari ini Jumat (01/02) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta.

Sri Widayati mengungkapkan bahwa untuk melakukan revisi tersebut, Ditjen PKH telah mengadakan Public Hearing pada hari Rabu, tanggal 30 Januari 2019 yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan pakan, pedagang (trader) bahan pakan dan stakeholder terkait dengan jumlah peserta 115 orang.

Ia katakan bahwa revisi Permentan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebasan Tarif Bea Masuk Barang Impor. “Ini karena adanya perubahan kode Harmonized System (HS) yang semula 10 digit menjadi 8 digit”, ungkap Sri Widayati.

Lebih lanjut Sri Widayati menyampaikan, poin penting terkait perubahan yang ada di revisi Permentan tersebut antara lain tentang penambahan dan perbaikan lampiran Permentan untuk jenis BPAT (Bahan Pakan Asal Tumbuhan) yang diatur pemasukannya ke dalam wilayah NKRI. “Perubahan lainnya, yaitu terkait pengajuan permohonan pemasukan BPAT yang semula berdasarkan pengapalan (shipment) akan kita ubah menjadi per periode (periodesasi), yaitu per twi wulanan”, ucap Sri Widayati menjelaskan.

“Rencana perubahan ini terutama yang terkait periodisasi tersebut untuk menciptakan kepastian waktu pemasukan BPAT”, pungkasnya.

Recent Posts

Peringati Hari Nelayan, Prof Rokhmin harapkan Negara Beri Dukungan Lebih Kuat

MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+4 Libur Idulfitri 1446H

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…

5 jam yang lalu

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…

7 jam yang lalu

Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Maluku

MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Penuh Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik dari Arah Timur Via Jalan Tol Trans Jawa

MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…

9 jam yang lalu

Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Berlakukan Contraflow KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak

MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…

13 jam yang lalu