POLITIK

Bawaslu Didesak Telusuri Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof DR Jimly Asshiddiqie meminta kepada seluruh kalangan masyarakat, terutama dari kubu kedua calon Presiden (capres) yang berkompetisi, tak menjadikan tempat ibadah sebagai ruang kampanye.

Apa lagi, Jimly mengatakan, kepada seluruh umat Islam tetap selalu menjaga sakralitas masjid sebagai tempat beribadah.

Hal tersebut dikemukakan Jimly menanggapi beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang berisi berita sosial politik tentang kedua capres menjelang pemilihan Presiden tahun 2019.

“Makanya kalau ada tabloid yang sifatnya kampanye untuk salah satu kelompok, harus dicegah supaya masjid dan tempat ibadah lain jangan jadi sumber perpecahan antar umat. Khusus umat islam, jamaah di masjid pasti ada dua kelompok,” ujar Jimly, di Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Jimly beranggapan, memang tidak mudah mendeteksi penerbitan media, seperti tabloid Indonesia Barokah, dan melarangnya.

Oleh sebab itu, paling utama adalah kesadaran semua pihak agar tidak memanfaatkan peredaran tabloid atau media jenis lainnya yang berisi informasi menjelang pemilihan Presiden di tempat ibadah, fasilitas pendidikan maupun kantor pemerintah.

Selanjutnya, Jimly berpendapat, menyoal terbitnya tabloid Indonesia Barokah agar menjadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja untuk menyelidiki dan menetapkan keputusan yang akan diberikan.

“Biar Bawaslu saja yang punya tugas. Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Intinya tempat ibadah, lembaga pendidikan dan fasilitas pemerintah tidak boleh dijadikan sarana menyebarkan kampanye yang sifatnya langsung begitu,” ucap Jimly.

Sebagai informasi, belum lama di masjid-masjid daerah Jawa Barat dsn Jawa Tengah dikirimi dan diedarkan tabloid Indonesia Barokah. Diketahui, setiap satu masjid mendapat kiriman satu amplop warna cokelat berisi tiga eksemplar koran.

Tabloid Indonesia Barokah memberitakan mengenai capres dan jelang pemilihan Presiden. Tabloid Indonesia Barokah terdiri dari 16 halaman dengan berita headline berjudul Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?.

Recent Posts

Layanan Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Dibuka Kembali 1 Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini, mengumumkan bahwa layanan pengajuan pendaftaran keberadaan pesantren dibuka…

59 menit yang lalu

TNI Kerahkan Alat Berat dan Jembatan Bailey Pulihkan Akses Aceh-Sumut

MONITOR, Lhokseumawe - TNI terus bergerak cepat dalam menangani dampak bencana alam di wilayah Aceh…

1 jam yang lalu

Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat perannya dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden…

2 jam yang lalu

Menag Dorong Percepatan Dana Abadi Pesantren dan Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perlunya percepatan implementasi dana abadi pesantren serta…

3 jam yang lalu

Gelar Tes DNA Keluarga Jemaah Ghaib Haji 2025, Kemenag: Ikhtiar Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus berikhtiar menemukan jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang (ghaib)…

6 jam yang lalu

KKP Optimistis PNBP SDA Akan Tembus Rp1,19 Triliun di 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku optimistis perolehan penerimaan negara bukan pajak…

7 jam yang lalu