PEMERINTAHAN

Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Digadaikan

MONITOR, Tangsel – Presiden Joko Widodo menyerahkan 40.172 sertifikat hak atas tanah untuk warga Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 25 Januari 2019. Penyerahan sertifikat dilangsungkan di Skadron 21/Sena, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Tangerang Selatan.

Di hadapan penerima sertifikat yang hadir, ia berpesan apabila penerima sertifikat ingin menjadikan sertifikat yang diterimanya itu sebagai agunan ke bank agar tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif. Sebaliknya, gunakan pinjaman yang diperoleh dari bank sebagai modal usaha untuk meningkatkan ekonomi.

“Masukkan ke bank dapat Rp300 juta, yang Rp150 juta besoknya belikan mobil. Hati-hati, jangan seperti itu. Mobilnya baru, itu hanya enam bulan gagahnya,” kata Jokowi.

Namun, tak lama kemudian, seorang penerima sertifikat yang diminta maju oleh Presiden mengaku memiliki rencana untuk mengagunkan sertifikatnya dan membeli mobil. Hal itu disampaikan Sinaran Parigi, penerima sertifikat asal Pamulang, ketika ditanyakan oleh Presiden.

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Tangerang Selatan

“Sekarang sertifikatnya sudah jadi, mau dipakai untuk apa?” ucapnya.

“Rencana mau nge-Grab, Pak,” jawabnya.

“Mau nge-Grab itu gimana? Hubungannya apa?” tanya Jokowi penasaran.

“Maksudnya ini sertifikat disekolahkan untuk beli mobil. Terus nge-Grab,” ucap Sinaran.

Mendengar penuturan itu, Kepala Negara segera paham bahwa si penerima sertifikat tersebut ingin menjalani profesi sebagai pengemudi transportasi daring. Melalui pinjaman yang diperoleh dari menggadaikan sertifikatnya, Sinaran bermaksud untuk membeli mobil dan menjalankan usaha.

“Nah ini boleh. Beli mobil seperti itu tapi untuk mendapatkan income, bukan untuk gagah-gagahan. Betul, boleh kalau begitu,” ujarnya.

Meski demikian, Kepala Negara mencoba mencari tahu apakah niatan tersebut sudah didasari dengan perhitungan yang matang. Sinaran kemudian menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan perhitungan dan sanggup untuk melakukan pengembalian pinjaman dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun.

“Nah ini, jadi kalau mau pinjam ke bank itu sudah mengerti kapan akan selesai. Harus menghitung, jangan tanpa hitung-hitungan tahu-tahu ke bank enggak ada kalkulasi,” tandasnya.

Recent Posts

Kementan dan GPPU Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Perunggasan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…

1 hari yang lalu

Gangguan Transaksi Flip Masuk Hari Keempat, Pengguna Minta OJK dan BI Bertindak

MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…

1 hari yang lalu

Usai Paparan di Hadapan Wakil PM Timor-Leste, Rokhmin Dahuri Turun ke Atauro Petakan Harta Karun Ekonomi Biru

MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…

2 hari yang lalu

Bertemu Wakil PM Timor-Leste, Prof Rokhmin siapkan Roadmap Ekonomi Biru berbasis Potensi Lokal

MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…

2 hari yang lalu

Pasar Semakin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Kian Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…

2 hari yang lalu

Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…

2 hari yang lalu