PEMERINTAHAN

Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Digadaikan

MONITOR, Tangsel – Presiden Joko Widodo menyerahkan 40.172 sertifikat hak atas tanah untuk warga Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 25 Januari 2019. Penyerahan sertifikat dilangsungkan di Skadron 21/Sena, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Tangerang Selatan.

Di hadapan penerima sertifikat yang hadir, ia berpesan apabila penerima sertifikat ingin menjadikan sertifikat yang diterimanya itu sebagai agunan ke bank agar tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif. Sebaliknya, gunakan pinjaman yang diperoleh dari bank sebagai modal usaha untuk meningkatkan ekonomi.

“Masukkan ke bank dapat Rp300 juta, yang Rp150 juta besoknya belikan mobil. Hati-hati, jangan seperti itu. Mobilnya baru, itu hanya enam bulan gagahnya,” kata Jokowi.

Namun, tak lama kemudian, seorang penerima sertifikat yang diminta maju oleh Presiden mengaku memiliki rencana untuk mengagunkan sertifikatnya dan membeli mobil. Hal itu disampaikan Sinaran Parigi, penerima sertifikat asal Pamulang, ketika ditanyakan oleh Presiden.

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Tangerang Selatan

“Sekarang sertifikatnya sudah jadi, mau dipakai untuk apa?” ucapnya.

“Rencana mau nge-Grab, Pak,” jawabnya.

“Mau nge-Grab itu gimana? Hubungannya apa?” tanya Jokowi penasaran.

“Maksudnya ini sertifikat disekolahkan untuk beli mobil. Terus nge-Grab,” ucap Sinaran.

Mendengar penuturan itu, Kepala Negara segera paham bahwa si penerima sertifikat tersebut ingin menjalani profesi sebagai pengemudi transportasi daring. Melalui pinjaman yang diperoleh dari menggadaikan sertifikatnya, Sinaran bermaksud untuk membeli mobil dan menjalankan usaha.

“Nah ini boleh. Beli mobil seperti itu tapi untuk mendapatkan income, bukan untuk gagah-gagahan. Betul, boleh kalau begitu,” ujarnya.

Meski demikian, Kepala Negara mencoba mencari tahu apakah niatan tersebut sudah didasari dengan perhitungan yang matang. Sinaran kemudian menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan perhitungan dan sanggup untuk melakukan pengembalian pinjaman dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun.

“Nah ini, jadi kalau mau pinjam ke bank itu sudah mengerti kapan akan selesai. Harus menghitung, jangan tanpa hitung-hitungan tahu-tahu ke bank enggak ada kalkulasi,” tandasnya.

Recent Posts

Kepulangan Jemaah Haji Capai Lebih dari 121 Ribu, Kemenhaj Ajak Jaga Nilai Haji Sepanjang Hayat

MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…

6 jam yang lalu

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

8 jam yang lalu

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

9 jam yang lalu

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

13 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

18 jam yang lalu

Puan: Pemulihan Pascagempa Sulteng Harus Berorientasi pada Pemulihan Kehidupan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…

19 jam yang lalu