Foto: Istimewa
MONITOR, Jakarta – Minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi merupakan sumber daya alam tidak terbarukan. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas membahas RUU Migas. Rapat tersebut digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
“Tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM kita di industri migas,” ucap Presiden.
Di awal pengantarnya, Presiden menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi adalah inisiatif dari DPR.
“Kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar rancangan undang-undang ini tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujar Presiden.
Selain itu, Kepala Negara menekankan agar pembentukan undang-undang ini menjadi momentum untuk reformasi tata kelola migas. “Sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, dan bisa berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional kita,” kata Presiden.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti berbagai kasus kekerasan seksual…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Kemenhaj menegaskan…
MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga…
MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…