POLITIK

Tiga Fakta Seputar Produksi Surat Suara Pemilu 2019

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi memulai proses pencetakan perdana logistik surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pada Minggu (20/1) kemarin. Kegiatan yang dilakukan serentak di tiga provinsi ini yakni Jakarta, Jawa Timur serta Sulawesi Selatan ini, sekaligus menjadi bentuk transparansi KPU.

Berikut ini tiga fakta yang perlu diketahui soal produksi surat suara Pemilu 2019.

Percetakan dilakukan secara bertahap

Dengan jelas, KPU RI mengatakan total keseluruhan surat suara yang diproduksi untuk kebutuhan Pemilu 2019 mencapai 939.879.651 lembar. Adapun pencetak surat suara perdana adalah, PT Gramedia, di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, serta PT Aksara Grafika Pratama di Cakung, Jakarta Timur.

PT Gramedia Jakarta yang pertama dikunjungi merupakan satu dari enam konsorsium yang bertugas mencetak surat suara pemilu 2019. Dari konsorsium yang terdiri dari 9 perusahaan ini, total surat suara yang dicetak sejumlah 292.019.984 lembar (31,07 persen) dan diperuntukkan untuk Provinsi Aceh, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat serta Sulawesi Selatan.

“Nilai kontraknya Rp193.635.812.200 atau 32,09 persen dari total nilai kontrak,” jelas Ilham.

Adapun untuk konsorsium kedua PT Aksara Grafika Pratama jumlah surat suara yang diproduksi mencapai 68.176.374 lembar (7,25 persen), dan diperuntukkan untuk surat suara pemilu di Provinsi Banten serta Lampung. “Dengan nilai kontrak Rp36.939.634.064 atau 6,12 persen dari total nilai kontrak,” tambah Ilham.

Surat suara diproduksi dalam negeri

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, surat suara yang diproduksi perdana itu dicetak di dalam negeri. Dengan demikian, ia pun menepis tudingan mengenai kabar hoaks surat suara yang diproduksi diluar negeri, apalagi sudah dicoblos.

“Saya tegaskan seluruh surat suara dicetak di dalam negeri,” ujar Ilham.

Percetakan 60 hari seusai target

KPU menegaskan, proses produksi surat suara ini bisa diawasi secara bersama. Apalagi, dalam hal ini, elemen masyarakat pun turut dilibatkan bersama. Untuk diketahui, produksi surat suara sendiri dibatasi hanya selama 60 hari.

“Saya kira dengan kapasitas yang dimiliki oleh perusahaan percetakan, kami optimis percetakan selama 60 hari bisa sesuai target,” kata Ilham.

Recent Posts

Menteri Basuki Targetkan Bendungan Meniting NTB Selesai pada Agustus 2024

MONITOR, Lombok Barat - Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan…

28 menit yang lalu

Majalah dan Website Jadi Andalan Keterbukaan Informasi, Pertamina Grup Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui publikasi di berbagai saluran…

1 jam yang lalu

Kementan Panen, Serap Gabah dan Percepatan Tanam di Cirebon

MONITOR, Cirebon - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bersama Perum Bulog Kabupaten Cirebon…

2 jam yang lalu

Prosesi Peusijuek ASN Kemenag, Tradisi Adat Berangkat Haji di Aceh

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…

10 jam yang lalu

DPR Tinjau Penanganan Kasus dan Anggaran terhadap Mitra di Lampung

MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…

10 jam yang lalu

BSKJI Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…

12 jam yang lalu