ENERGI

Pemerintah Dorong Energi yang Lebih Bersih

MONITOR, Palembang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral didampingi Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati Kamis 17 Januari 2019 kemarin melakukan kunjungan kerja ke Refinery Unit (RU) III PT Pertamina di Plaju, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. RU III Plaju saat ini tengah mengembangkan proyek Biorefinery.

Proyek Biorefinery ini mengolah minyak kelapa sawit (CPO) yang telah dihilangkan getah, bau dan pengotor lainnya untuk diolah lebih lanjut menjadi bahan bakar ramah lingkungan, seperti green diesel dan green avtur.

“Pemerintah mendorong penggunaan energi dan bahan bakar yang lebih bersih. Jadi Pertamina mengambil inisiatif untuk mengolah energi yang lebih bersih di Refinery Plaju dan di Sungai Gerong di RU 3. Yang dilakukan, pertama adalah mencampur kelapa sawit, baik residu atau bagian lain dari kelapa sawit untuk ke minyak diesel sehingga minyak dieselnya akan lebih ramah lingkungan,” jelas Jonan, di Kompleks RU III Plaju, Palembang Kamis (17/1).

Kedepan, lanjut Jonan akan dibangun unit pengolahan yang dapat meningkatkan pengolahan dari 100% minyak kelapa sawit menjadi 100% minyak diesel. Jonan mengapresiasi inisiatif proyek ini, selain ramah lingkungan, secara ekonomis CPO juga dapat mengurangi impor bahan bakar minyak.

“Nanti juga akan dibangun unit lain untuk mengubah 100% minyak kelapa sawit menjadi 100% minyak diesel. Tujuannya untuk mengurangi gas buang dan polusi. Yang kedua, secara ekonomis mengurangi impor barang bakar, karen kita impor bahan bakar sehari sekitar 400 ribu barel, kalau ini bisa menggunakan kelapa sawit digunakan di dalam negeri, itu yang penting. Yang ketiga, supaya Pertamina berubah dari pengolah energi fosil menjadi sebagian pengolah energi yang terbarukan, dari kelapa sawit,” kata Jonan.

Pada kesempatan yang sama, Nicke mengungkapkan bahwa yang dihasilkan dari RU III ini adalah kernel oil, yaitu produk turunan dari CPO yang dicampur dengan residu.

“Selama ini residu terbuang. Residu tersebut kemudian diproses di Residue Catalytic Cracking (RCC) Unit menjadi produk green fuel yang lebih baik. Secara emisi karbon lebih baik untuk lingkungan. Selanjutnya kami akan melakukan proses yang 100% dari CPO juga di RU III ini,” jelas Nicke.

“Untuk yang co-processing kernel oil dicampur dengan residu, setelah Plaju kita juga akan lakukan di kilang Balikpapan, Kilang Balongan dan Kilang Cilacap. Jadi kita akan tambah kapasitasnya sehingga perlahan yang B20 juga akan kita campur, jadi ada beberapa opsi,” kata Nicke.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini merupakan Komitmen Pemerintah untuk mencapai bauran energi nasional sebesar 23% pada tahun 2025. komitmen pemanfaatan EBT ini meliputi dua sektor yang terbesar, yaitu kelistrikan dan transportasi.

Recent Posts

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

4 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

5 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

7 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

8 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

10 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

11 jam yang lalu