Sabtu, 20 April, 2024

Geram, Abdul Basyid Has desak Pemerintah tindak tegas Perusahaan yang abaikan Hak Pekerja di Kepri

MONITOR, Tanjungpinang – Awal tahun 2019 banyak pekerja di Kepri, khususnya di Tanjung Pinang yang bersuara terkait belum maksimalnya pemenuhan hak-hak pekerja oleh perusahaan. Hal tersebut dikenal dengan istilah Perusahaan Daftar Sebagaian (PDS), terdapat tiga jenis PDS diantaranya data pekerjaan yang didaftarkan sebagian, besaran upah ya g dilaporkan tidak sesuai dengan yang diterima pekerjaan, dan perusahaan tidak mengikutisertakan karyawan di empat program yang ditentukan pemerintah.

Praktek PDS sangat merugikan para pekerja, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2013 perusahaan yang melakukan praktik PDS akan diberikan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, denda, hingga mencabut izin usaha. Meskipun secara aturan sudah jelas, di pusat-pusat industri dan perdagan di Kepri praktek PDS masih sering ditemukan, dan jarang ditindaklanjuti dengan tegas.

Merespon hal tersebut, Tokoh Kepri, Abdul Basyid Has mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam mengimplementasikan aturan yang sudah ada. Selama beberapa pekan terakhir sudah banyak aduan mengenai pemenuhan hak-hak karyawan yang dilanggar perusahan, jika hal ini terus dibiarkan maka akan mempengaruhi tingkat kesejateraan masyarakat Kepri.

“Sebagai provinsi yang bergantung pada sektor industri dan perdagangan untuk pertumbuhan ekonomi, nasib para pekerja harus menjadi perhatian utama pemerintah, karena hanya dengan aturan-aturan yang ada keadilan berpihak pada pekerja. Banyak perusahaan yang masih mempraktekan PDS di Batam dan Tanjungpinang pinang, kedepan kita mendorong pemerintah untuk menindak tegas perusahaan nakal tersebut,” jelas Abdul Basyid Has saat dimintai komentar di Tanjungpinang, Jumat (11/1/2019).

- Advertisement -

Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kepri tersebut menambahkan dunia usaha di Kepri harus sehat, dalam artian saling mensejaterakan anatara perusahaan dan karyawan. Pemerintah melalui seperangkat aturan menjadi penegah agar terciptanya keadilan. “Meningkatkan laporan PDS di Kepri menjadi pekerjaan rumah semua pihak terkait, tidak akan mungkin pembangunan ekonomi akan tercapai tanpa kesejateraan para pekerja,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER