PENDIDIKAN

KPAI Apresiasi Wacana Edukasi Kebencanaan

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pendidikan kebencanaan yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna, pada Senin (7/1/2019). Sebagai informasi, Presiden menginstruksikan edukasi kebencanaan untuk mulai digalakkan di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi, selain ke masyarakat umum.

Dengan demikian, Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan, semua komponen masyarakat akan menyadari dan tanggap menghadapi bencana yang sewaktu-waktu terjadi di wilayahnya. Tugas edukasi kebencanaan akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemenristekdikti.

Terkait pendidikan kebencanaan yang digalakkan pemerintah, ada beberapa hal penting yang wajib dijadikan pertimbangan saat pemerintah menyiapkan pendidikan kebencanaan, yaitu pertama, Pendidikan kebencanaan sebaiknya tidak menjadi mata pelajaran tersendiri, mengingat beban mata pelajaran dan kurikulum di jenjang SD sampai SMA/SMK sudah sangat berat.

“Agar lebih terstruktur dan sistematis, maka materi pendidikan kebencanaan bisa dimasukan dalam mata pelajaran yang sudah ada, seperti IPS/IPA (SD), IPS/IPA terpadu (SMP) dan Fisika dan Geografi (SMA/SMK),” kata Retno Listyarti, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (9/1).

Ia menjelaskan, pada mata-mata pelajaran tersebut, ada materi tentang bumi, gempa tektonik, gempa vulkanik, tsunami, dll. Jadi, pengetahuan dan informasi tentang kebencanaan dan upaya menghadapinya bisa ditambahkan saat membahas materi-materi terkait di beberapa mata pelajaran tersebut.

Kedua, Simulasi saat bencana (baca:teknis apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana). Terkait simulasi, Pemerintah wajib melatih para guru dan kepala sekolah di berbagai daerah agar dapat mempraktikan simulasi bencana di sekolahnya secara rutin, misalnya sebulan sekali.

“Tujuannya agar anak-anak sejak dini sudah dididik untuk siap menghadapi bencana. Anak menjadi paham apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi dimanapun, terutama di sekolah. Ini sangat penting untuk meminimalkan korban,” terangnya.

Ketiga, Pemerintah daerah wajib memastikan jalur evakuasi dan titik kumpul ada di semua sekolah tanpa kecuali, sebab jika jalur evakuasi tidak ada, maka simulasi bencana sulit dipraktikan.

“Karena, saat saya melakukan pengawasan kasus di berbagai daerah dan berkunjung ke sekolah, saya menemukan masih banyak sekolah tidak memiliki jalur evakuasi dan titik kumpul, padahal peluang bencana terjadi saat anak-anak berada di sekolah sangat besar,” kata Retno.

Recent Posts

Panglima TNI Tinjau Langsung Lokasi Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor…

2 jam yang lalu

Sambut Ramadan, Prabowo Doakan Bangsa Selalu dalam Lindungan Allah

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendoakan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT…

3 jam yang lalu

M. Zian Fahrezi, Qari Cilik NTB Juara I MTQ Internasional Irak

MONITOR, Jakarta - Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…

6 jam yang lalu

Persiapan Pelayanan Lebaran 2026, Jasa Marga dan Korlantas Polri Kolaborasi Tingkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran di Jalan Tol

MONITOR, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyerahkan kendaraan…

11 jam yang lalu

DPR: Praktik Keparlemenan Harus Muara pada Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa…

14 jam yang lalu

Wamenag: Rumah Ibadah Harus Jadi Pusat Pelayanan Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya…

16 jam yang lalu