SOSIAL

KPAI: Kasus Prostitusi di Bali Perlu Perhatian Serius

MONITOR, Denpasar – Di awal tahun 2019, media kembali mewartakan aksi penggerebekkan Kepolisian (4/01/2019)yang berhasil mengamankan 5 anak di bawah umur (usia 14 sd 17 tahun) yang diduga diperjualbelikan secara seksual di Sanur Bali dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Mereka dipajang bak etalase dan diberikan harga yang variatif serta diharuskan melayani 1 sd 8 tamu per hari.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, menilai perlu perhatian yang serius, sebab di akhir tahun 2018, Bali menjadi tempat tujuan perdagangan orang saat KPAI menindaklanjuti laporan warga dengan polres Bandara berhasil menggagalkan 3 remaja putri yang diduga akan di “jual” ke Bali untuk terapis pijat Plus.

“KPAI mengapresiasi Polda Bali yang telah membongkar sindikat perdagangan orang (anak) korban prostitusi,” ujar Susanto, Sabtu (5/1).

KPAI mendorong upaya penegakkan hukum dengan meminta kepolisian menangkap para Germo Mucikari, Agen perekrut dari Kota Bekasi, Batam dan Banten asal korban di rekrut agar dapat diungkap sampai akarnya, sekaligus menutup tempat prostitusi di Bali tersebut.

“Para pelaku dapat dijerat oleh UU No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun maksimum,” ujarnya.

Berikutnya, ia memastikan penanganan korban dengan melindungi hak nya, seperti pemulihan fisik dan psikologis mereka, KPAI memonitor anak korban ada beberapa diantaranya yang traumatis menghadapi tekanan luar biasa di tempat tersebut, karena awalnya mereka dijanjikan pekerjaan bukan untuk prostitusi.

Untuk itu, KPAI melihat pentingnya pendampingan hukum bagi para korban agar menerima restitusi sebagai ganti rugi pada rangkaian kerugian yang mereka derita selama ini di tempat kerja yang bukan tujuan mereka berada.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Himbau Masyarakat Untuk Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 8 Ruas Strategis yang Berlaku Mulai Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

2 jam yang lalu

Dwikorita Nilai Penanganan Bencana Sumatra Hadapi Kesenjangan dan Kompleksitas Risiko

MONITOR, Yogyakarta - Pakar kebencanaan yang juga Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah…

2 jam yang lalu

Wujudkan Kampus Inklusif, Kemenag Resmi Luncurkan PMB PTKIN 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi…

3 jam yang lalu

Hari Ibu ke-97, Meneguhkan Profesionalisme Perempuan di Jantung Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu Tahun 2025 yang…

4 jam yang lalu

Peringati Hari Ibu, Puan Ajak Perempuan Jaga Keberlanjutan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk…

6 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Pemberlakuan SKB Nataru 2025/2026 untuk Menjamin Kelancaran dan Keselamatan Libur Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Menyambut lonjakan mobilitas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026),…

7 jam yang lalu