Selasa, 26 November, 2024

Marak Terjadi, Mohammad Rahul desak Pemerintah selesaikan Konflik Agraria di Riau

MONITOR, Pekanbaru – Konflik agraria masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat di Provinsi Riau. Provinsi dengan jumlah perkebunan terluas di Indonesia ini memliki pengalaman konflik agriria yang cukup tinggi.

Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria memang tersebar di 34 provinsi, tapi Riau adalah provinsi menyumbang konflik tertinggi. Pada tahun 2016, Riau tercatat 44 konflik (9,78%), disusul oleh Jawa Timur 43 (9,56 %), Jawa Barat 38 (8,44%), Sumatera Utara 36 (8,00%), Aceh 24 (5,33%), dan Sumatera Selatan 22 (4,89%).

Selain itu, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis sepanjang tahun 2017, di Riau tercatat 37 konflik. Diikuti Jambi 28 konflik, Sumatera Selatan 16, Kalimantan Timur 16 dan Lampung 14 (Tribun 15/12/2017). Meskipun mengalami penuruna dari tahun sebelumnya tetapi angkanya masih tertinggi jika dibadingkan dengan daerah lain.

Konflik agraria yang melibatkan warga dengan pengusaha, LSM (yang membela warga) dengan aparat pemerintah seringkali terjadi di Provinsi Riau. Beberapa waktu lalu di Dusun Suluk Bongkal, Desa Beringin, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, 500 rumah penduduk dihancurkan. Sebagian memakai alat berat dan sebagian lagi di bakar. (majalahagrariatoday 12/10/2018)

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Rahul, Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Riau 1 dari partai Gerindra merasa sedih atas terjadinya insiden tersebut. Dirinya berharap tidak boleh terjadi lagi insiden serupa di Provinsi Riau. “Penggusuran rumah warga bahkan sampai pembakaran yang terjadi di Kabupaten Bengkalis sungguh sangat tidak manusiawi. Saya berharap praktik semacam ini tidak terulang kembali” tuturnya ketika di temui wartawan (4/1/2019)

Konflik agraria ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, tumpang tindih penguasaan lahan, penyerobotan lahan, perbedaan alas hukum yang kemudian menimbulkan aksi saling klaim atas keabsahan kepemilikan lahan. Konflik juga terjadi karena adanya ketimpangan penguasaan hutan dan lahan, pemberian izin-izin konsesi yang tumpang tindih, ketidakadilan pengelolaan hutan, dan kurang efektifnya fungsi kelembagaan yang terkait perizinan dan pengawasan urusan agraria.

Tokoh muda Riau ini juga mendesak pemerintah untuk tuntaskan konflik agraria yang terjadi di Riau. Selain itu dirinya juga komitmen untuk mencegah terjadinya konflik agraria di Provinsi Riau. “InsyaAllah kedepan ini akan menjadi fokus saya. Bagaimanapun tanah adalah bentuk nyata kedaulatan rakyat. Siapa yang menguasai tanah atau lahan aka dia memguasai pangan. Siapa yang menguasai pangan maka dia menguasai manusia. Kita ingin masyarakat Riau bisa hidup sejahtera diatas tanahnya sendiri tanpa ada ketakutan – ketakutan yang membayangi” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER