PARLEMEN

DPR: Penegakan UU Hak Cipta Masih Carut Marut

MONITOR, Jakarta – Memasuki tahun 2019, persoalan penegakan hak cipta masih menjadi masalah yang mengemuka. Sepanjang tahun 2018, tidak ada kemajuan yang berarti dalam penegakan UU No 28/2014 tentang Hak Cipta.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai persoalan penegakan UU Hak Cipta masih menajadi pekerjaan rumah pada tahun 2019 ini. Ia menilai sepanjang tahun 2018 tidak ada kemajuan di sektor ini.

“Saya melihat tahun 2019 persoalan Hak Cipta masih menjadi masalah krusial. Harus ada terobosan dan kehendak politik yang kuat oleh penyelenggara pemerintahan,” sebut Anang di sela-sela kunjungan di Belanda, Jumat (4/1/2019).

Musisi asal Jember ini menyebutkan, ketiadaan kehendak yang kuat dari penyelenggara pemerintahan mengakibatkan persoalan hak cipta tampak berjalan di tempat.

“Mestinya pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara bersama membuat peta jalan soal penegakan hak cipta secara menyeluruh. Saya menanti sejak tahun lahirnya UU No 28/2014 tentang Hak Cipta hingga tahun 2019 tidak ada aksi konkret, semua masih pada tataran retoris,” kritik Anang.

Ia menguraikan persoalan Hak Cipta di sektor musik hingga saat ini masih terjadi karut marut yang akut. Menurut dia, persoalan performing right (hak tampil, siar, putar karya lagu) hingga saat ini masih amburadul.

“Saya menbayangkan urusan performing right ini dapat dikelola dengan mendorong pemda untuk membuat regulasi di daerah yang isinya soal pembayaran pemakaian lagu di ranah bisnis seperti konser, cafe, hotel dan lain-lain. Landasannya UU No 28/2014 tentang Hak Cipta,” urai Anang.

Dia berharap untuk menyelesaikan persoalan ini dibutuhkan kerja kolaboratif di internal pemerintahan seperti Bekraf, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Kementerian Dalam Negeri. Benefit yang bakal didapat, kata Anang, tidak hanya semata-mata bagi musisi dan pencipta lagu, namun akan memberikan kontribusi penerimaan bagi negara.

“Dari sektor ini, pemerintah akan mendapat benefit pemasukan penerimaan. Makanya dibutuhkan kerja kolaboratif, tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” tandas Anang.

Recent Posts

Kemenperin Dukung IKM Lewat Edukasi Slow Fashion

MONITOR, Jakarta - Kesadaran akan dampak lingkungan dari tren fast fashion telah melahirkan tuntutan baru…

16 menit yang lalu

Influencer Beri Inspirasi Bangun Negeri pada Santri Summit 2025

MONITOR, Jakarta - Santri Summit 2025 digelar meriah di Auditorium Harun Nasution, Kampus I UIN…

1 jam yang lalu

Kodim 1710 MimikaTutup Persami Pramuka, Wujudkan Generasi Berkarakter dan Disiplin

MONITOR, Timika - Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir mewakili Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M.…

2 jam yang lalu

Ketika LSM Dituding Mengadu Domba

Oleh: Muh Fitrah Yunus Andai saya diberi pilihan, antara negara ini menjadi ladang uji coba…

2 jam yang lalu

Ribuan Calon Awardee BIB Kemenag Ikuti Seleksi Akademik dan Bakat Skolastik

MONITOR, Yogyakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat Jenderal, Kementerian Agama…

3 jam yang lalu

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan penyelesaian renovasi dan pembangunan Sekolah…

4 jam yang lalu