MEGAPOLITAN

Anies Ingin Pemilihan Wagub Dilakukan Pasca Pilpres?

MONITOR, Jakarta –  Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong usai ditinggal Sandiaga Uno terus menjadi bola panas. Gubernur DKI Jakarta sendiri Anies Baswedan berkali-kali mengatakan tak ingin ikut campur soal pemilihan wakilnya itu.

Namun, isu yang beredar Anies Baswedan dikabarkan ingin agar proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI dilakukan setelah pemilihan presiden (pilpres) 2019 berlangsung.

Bahkan, dari informasi yang masuk ke redaksi MONITOR, orang nomor satu di Jakarta ini diisukan sudah berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal pemilihan Wagub DKI dihentikan sampai proses pilpres selesai. Kebenaran mengenai pengiriman surat itu sendiri belum dapat dikonfirmasi langsung.

Menanggapi kabar ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono mengatakan, kalau Pemprov DKI boleh saja bersurat ke Mendagri soal penyelenggaraan pemilihan Wagub sebagai laporan progres dan sekaligus konsultasi.

“Saya kira tidak ada larangan ya, Pak Anies sebagai Gubernur Jakarta berkirim surat ke Mendagri untuk laporan adan sekaligus melakukan konsultasi,” ungkap Soni kepada MONITOR.

Soni yang pernah menjabat Plt Gubernur Jakarta ini mengatakan, kalau pemilihan wagub DKI bisa dilakukan kapan saja. Bahkan Soni mengatakan, tidak masalah kalau pemiluhan Wagub dilakukan setelah pilpres.

“Atas pertimbangan yang terbaik dengan melihay berbagai pertimbangan baik situasi dan kondisi pemilihan wagub tak masalah dilakukan setelah pilpres. Tapi dengan catatan partau pengusung tidak keberlatan,” tandas Soni.

Menyinggung kebenaran kabar kalau Anies telah berkirim surat ke Mendagri, terkait keinginannya agar proses pemilihan wagub dilakukan setelah pilpres?

“Belum tahu, ini kan soal benar (boleh) atau tidak, bukan soal sudah atau belum,” jawab Soni.

Sementara itu, diketahui Partai Gerindra sebagai salah satu partai yang mempunyai hak untuk mengusung calon wakil gubernur (cawagub) tidak ingin terburu-buru dalam melakukan proses pemilihan wagub. Bahkan Gerindra beralasan Anies sebagai gubernur bisa memberdayakan empat deputi untuk membantu tugas-tugasnya selama kursi wagub masih kosong.

“Karena aturannya tidak ada yang mengharuskan kami sebagai partai pengusung harus buru-buru mencari figur wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Wartawan aja yang ingin proses pemilihan wagub berlangsung cepat,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta, M Taufik.

Recent Posts

Aksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…

3 jam yang lalu

Kepala Barantin Bersama Mentan Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…

8 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf: Integritas ASN Fondasi Utama Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…

12 jam yang lalu

Tembus Rp270,9 Triliun, DKI Jakarta Kuasai Investasi Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…

14 jam yang lalu

Wujud Toleransi, 57 Siswa Kristen-Katolik Sekolah di MIN 3 Sumba Timur

MONITOR, Jakarta - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sumba Timur menjadi tempat belajar bersama bagi…

15 jam yang lalu

SETARA Institute: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Ancam Supremasi Sipil dan Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

17 jam yang lalu