MEGAPOLITAN

Anies Ingin Pemilihan Wagub Dilakukan Pasca Pilpres?

MONITOR, Jakarta –  Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong usai ditinggal Sandiaga Uno terus menjadi bola panas. Gubernur DKI Jakarta sendiri Anies Baswedan berkali-kali mengatakan tak ingin ikut campur soal pemilihan wakilnya itu.

Namun, isu yang beredar Anies Baswedan dikabarkan ingin agar proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI dilakukan setelah pemilihan presiden (pilpres) 2019 berlangsung.

Bahkan, dari informasi yang masuk ke redaksi MONITOR, orang nomor satu di Jakarta ini diisukan sudah berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal pemilihan Wagub DKI dihentikan sampai proses pilpres selesai. Kebenaran mengenai pengiriman surat itu sendiri belum dapat dikonfirmasi langsung.

Menanggapi kabar ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono mengatakan, kalau Pemprov DKI boleh saja bersurat ke Mendagri soal penyelenggaraan pemilihan Wagub sebagai laporan progres dan sekaligus konsultasi.

“Saya kira tidak ada larangan ya, Pak Anies sebagai Gubernur Jakarta berkirim surat ke Mendagri untuk laporan adan sekaligus melakukan konsultasi,” ungkap Soni kepada MONITOR.

Soni yang pernah menjabat Plt Gubernur Jakarta ini mengatakan, kalau pemilihan wagub DKI bisa dilakukan kapan saja. Bahkan Soni mengatakan, tidak masalah kalau pemiluhan Wagub dilakukan setelah pilpres.

“Atas pertimbangan yang terbaik dengan melihay berbagai pertimbangan baik situasi dan kondisi pemilihan wagub tak masalah dilakukan setelah pilpres. Tapi dengan catatan partau pengusung tidak keberlatan,” tandas Soni.

Menyinggung kebenaran kabar kalau Anies telah berkirim surat ke Mendagri, terkait keinginannya agar proses pemilihan wagub dilakukan setelah pilpres?

“Belum tahu, ini kan soal benar (boleh) atau tidak, bukan soal sudah atau belum,” jawab Soni.

Sementara itu, diketahui Partai Gerindra sebagai salah satu partai yang mempunyai hak untuk mengusung calon wakil gubernur (cawagub) tidak ingin terburu-buru dalam melakukan proses pemilihan wagub. Bahkan Gerindra beralasan Anies sebagai gubernur bisa memberdayakan empat deputi untuk membantu tugas-tugasnya selama kursi wagub masih kosong.

“Karena aturannya tidak ada yang mengharuskan kami sebagai partai pengusung harus buru-buru mencari figur wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Wartawan aja yang ingin proses pemilihan wagub berlangsung cepat,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta, M Taufik.

Recent Posts

Kemenag Tetapkan Sepuluh Titik Baru Kota Wakaf 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 titik baru Kota Wakaf pada 2025. Hal…

1 jam yang lalu

Kapuspen TNI Buka Penataran Penerangan Terintegrasi Puspen TNI 2025

MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membuka secara resmi Penataran Penerangan Terintegrasi…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk…

9 jam yang lalu

DPR Setuju RUU Haji Disahkan Jadi UU, Kementerian Haji Bakal Dibentuk

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019…

10 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Ciptakan Peluang Usaha Hadapi Tantangan Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…

11 jam yang lalu

Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa…

11 jam yang lalu