MONITOR, Jakarta – Gubernur Jakarta Anies Baswedan, menyatakan akan membabat habis tiang-tiang reklame yang berdiri namun tak mengantongi izin.
Sikap tegas Anies dilakukan setelah adanya pernyataan KPK yang menemukan adanya ratusan tiang reklame di Jakarta yang tak mengantongi izin. “Kalau memang terbukti tak berizin memang harus ditindak tidak boleh dibiarkan,” ungkap Anies, Kamis 20 Desember 2018.
Menurutnya, saat ini persoalan reklame sedang menjadi perhatiannya. Oleh karena itu, pihaknya sudah menugaskan anak buahnya untuk membentuk tim dalam melakukan tindakan terhadap reklame liar tersebut.
“Selain membentuk tim penindakan terhadap reklame liar tersebut. Kami pun melakukan kajian menyelur terhadap keberadaan reklame-reklame liar tersebut,” jelasnya. “Pokoknya jangan khawatir, Pemprov DKI punya komitmen untuk menberantas reklame tak berkzin itu,” tegasnya.
Untuk diketahui, KPK belakangan ini merilis telah menemukan adanya 295 tiang tumbuh reklame. Namun, diketahui hanya lima yang terdaftar memiliki izin.