MONITOR, Jakarta – Beragam isu SARA terus menguat menjelang perhelatan Pemilu 2019. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melihat, banyak elit politik yang memainkan kampanye dengan menggunakan isu SARA. Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi menilai, hal itu tida dibenarkan karena rentan menimbulkan konflik dan mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama.
“Politisasi SARA dampaknya sangat berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Zainut kepada MONITOR, Selasa (18/12).
Isu poligami misalnya, menurut Zainut, tidak bisa dipungkiri bahwa masalah tersebut bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam. Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik, maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam karena meyakini dan mengimani bahwa poligami itu adalah salah satu syariat yang terdapat di dalam ajaran Islam.
Lebih lanjut Zainut mengatakan, MUI mengajak semua pihak khususnya para elit politik untuk menghindari politik fitnah, kampanye berbau SARA dan ujaran kebencian.
“Karena bisa merusak peradaban, menghambat konsolidasi demokrasi dan menghancurkan sendi-sendi kebhinnekaan dan kerukunan bangsa,” tegasnya.
Selain itu ia juga mengimbau kepada KPU dan BAWASLU untuk bertindak tegas kepada para peserta Pemilu yang melakukan politik SARA sehingga Pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…