KALIMANTAN

Pengembangan Buah Naga di Sambas Kalimantan Barat

MONITOR, Sambas – Siapa tidak kenal dengan buah naga. Buah yang berasal dari tanaman sejenis kaktus ini kaya manfaat dan diyakini dapat membantu proses penyembuhan berbagai macam penyakit.

Buah naga memiliki manfaat kesehatan diantaranya membantu menyembuhkan asma, batuk, kanker, memperkuat tulang, membantu kerja usus, membuat tubuh lebih kuat, diabetes, menjaga kesehatan jantung dan membantu pembentukan sel darah merah. Banyaknya manfaat ini dikarenakan mengandung vitamin C, B1, B3, B12, protein, serat, karbohidrat, kalsium, fosfor dan zat besi.

Kabupaten Sambas tepatnya di kecamatan Jawai merupakan salah satu sentra buah naga yang ada di provinsi Kalimantan Barat. Berlokasi di Desa Sentebang, buah naga yang ada saat ini sekitar 70 ha, ditanam di atas lahan dengan ketinggian 7 m dpl.

Suprianto, salah satu pelaku usaha tani buah naga dari Kecamatan Jawai merintis buah ini sejak tahun 2013. Saat ini luas lahan buah naga yang dikelola sekitar 1 Ha. Jenis buah naga yang ditanam berwarna merah. Dipanen dua minggu sekali dengan harga berkisar antara Rp 10 – 15 ribu per kg.

Menurut kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTPTPH) Kalimatan Barat, Yuliana Yulinda bahwa buah naga dari Jawai memiliki rasa sangat manis, warnanya bagus dan ukuran buahnya besar.

“Buahnya yang sangat manis dan berukuran besar ini menjadi ciri khas tersendiri sehingga tak heran hasil produksi buah naga disini sangat laku di pasaran dan terkadang belum mencukupi untuk kebutuhan di Kalimantan Barat sendiri”, ungkapnya.

Yuliana Yulinda menambahkan bahwa Pemda Kalbar sangat mendukung pengembangan buah naga di Kecamatan Jawai dengan harapan kedepannya buah naga dapat menjadi salah satu komoditas ekspor. Saat ini UPTPTPH telah melaksanakan surveilans OPT sebagai upaya mensosialisasikan persyaratan teknis terkait SPS – WTO.

Saat ini peluang pasar ekspor buah naga ke negara maju terbuka lebar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah persyaratan fitosanitari yang mengharuskan produk yang diekspor bebas dari OPT Karantina (OPTK) negara tujuan dan aman konsumsi. UPTPTPH berperan penting untuk mengawal di lapangan guna menangani serangan OPT dan pengamanan produksi sehingga berdaya saing baik di pasar dalam negeri maupun eksport.

Pada kesempatan terpisah Direktur Perlindungan Hortikultura, Sriwijayanti Yusuf mengatakan, Kementerian Pertanian sangat mendukung pengembangan buah naga di Kalimantan.

“Ini bagus karena posisinya strategis, berada di garis khatulistiwa sehingga dengan penyinaran matahari optimal. Buah naga di Kalimantan dapat berbuah sepanjang tahun”, jelas Sri.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa saat ini yang menjadi perhatian dalam bertanam buah naga adalah menerapkan budidaya yang ramah lingkungan.

“Kami meminta Dinas Pertanian Kalbar untuk mengawal petani mulai dari pemilihan benih yang sehat, penyiapan lahan, penanaman dan pemeliharaan harus dilakukan dengan baik dan benar. Mulailah menggunakan bahan hayati dan mengurangi pupuk dan pestisida kimia sehingga tanaman tumbuh sehat, produksi tinggi dan buah aman dikonsumsi dan lingkungan terjaga”, ujarnya.

Recent Posts

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

21 menit yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

7 jam yang lalu

Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor, Salah Sistem Bisa Ancam Petani dan Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…

10 jam yang lalu

Puan Minta Aparat Pastikan Keselamatan Warga, Akhiri Kekerasan di Papua

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata…

10 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…

11 jam yang lalu

Lebih dari 68 Ribu Santri Ikuti UAN CBT PKPPS 2025, Digelar Bertahap Mulai April

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…

11 jam yang lalu