Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan kasus perusakan baliho dan bendera partainya di Pekanbaru sudah dilaporkan ke pihak yang berwenang. Hinca mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas motif pelaku melakukannya.
“Tragedi pengrusakan baliho dan bendera partai demokrat telah kami bawa ke proses hukum,” ujar Hinca, Minggu (16/12).
Ia menambahkan, partainya tidak akan putus asa menyuarakan tragedi ini. “Kami tidak pernah takut, selama hukum menjadi payung kami dan keadilan masih memiliki tempat yg tak tercemar,” terangnya.
Sementara itu, ia pun menyayangkan sikap PDIP yang terus bertukar opini dan reaktif atas masalah yang menimpa partai berlambang bintang mercy itu.
“Saya melihat tampak banyak saling tukar opini antara Demokrat dan PDIP. Jelas, kami disini adalah pihak yang dirugikan oleh sebab penyerangan ini. Namun, kami minta agar PDIP tidak ikut reaktif apalagi turut menimpali kejadian ini dengan opini tak bernyawa,” tegasnya.
Diketahui, pada 15 Desember lalu, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kaget saat tiba di Riau mendapati baliho, spanduk dan bendera Demokrat dirusak. Anehnya, hanya bendera Demokrat yang dirobek dan dibuang ke parit. Sementara bendera di sebelahnya yakni Golkar dan PDIP, baik-baik saja. PDIP pun disorot dalam insiden tersebut.
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…