HEADLINE

24 Januari 2019 akan Bebas, Ahok Bakal Beri Kejutan

MONITOR, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperkirakan bakal menghirup udara bebas pada Kamis, 24 Januari 2019.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok diusulkan mendapat remisi Hari Raya Natal 2018 dan dapat bebas pada 24 Januari 2019.

Selain itu, tambah Ade, pemotongan masa tahanan Ahok menjadi 3 bulan 15 hari dengan tambahan remisi Natal 2018. “Jadi total remisi yang didapat Ahok, 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019,” ucapnya, Senin 10 Desember 2018.

Ade menjelaskan, rencana kebebasan Ahok merujuk pada surat keputusan (SK) Kemenkumham mengenai usulan remisi natal 2018, yang baru terbit pada 25 Desember 2018. Selain itu, remisi satu bulan untuk Ahok pada Natal 2018 juga telah diperhitungkan.

“Belum ada SK Kemenkumham, SK akan keluar pada 25 Desember 2018. Menurut perhitungan dapat remisi 1 bulan,” tambahnya. Menurut Ade, Ahok mendapat pertimbangan remisi karena berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Selain itu, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir.

“Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok, bisa diberikan kalau Ahok sampai masa yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik),” ujarnya.

Sementara, salah satu Staf Ahok, Ima Mahdiah, mengatakan Ahok akan memberi sebuah kejutan kepada masyarakat Indonesia. “Bapak mau kasih kejutan buat masyarakat Indonesia. Mungkin yang udah lama enggak lihat beliau, mungkin nanti akan tampil. Lagi kita rencanain di suatu tempat. Nanti biar orang-orang tunggu tanggal 24 (Januari) aja,” katanya.

Ima belum ingin mengungkapkan secara gamblang kejutan yang akan diberikan Ahok. Namun, ia tak memungkiri kejutan itu tak terlepas dari keputusan politik terpidana kasus penodaan agama tersebut. “Ya mungkin nanti dia ada doorstopan (wawancara) sama wartawan juga. Nanti akan ada suatu keputusan beliau. Ya entar ditunggu aja,” imbuh dia.

Ahok sebelumnya divonis dua tahun pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas tuduhan penodaan agama dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak 9 Mei 2017.

Recent Posts

Kemenperin Apresiasi Industri Baja Nasional Tambah Investasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri logam nasional guna menopang…

5 jam yang lalu

Kemenag Jabar Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Pengungsi Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako…

8 jam yang lalu

DPR Soroti Denda Lingkungan Rp4,8 Triliun dari 28 Perusahaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti denda dan pencabutan izin…

10 jam yang lalu

Dampak Geopolitik Global, Anis Matta Ingatkan 2026 Jadi Tahun Berat Bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…

11 jam yang lalu

Wamenhaj: Tahun Ini, Haji Afirmatif Fokus Lindungi Perempuan dan Lansia

MONITOR, Jakarta - Visi utama penyelenggaraan haji 2026, yakni haji yang berkeadilan, berempati, dan berpihak…

12 jam yang lalu

Yudisium UIN Jember, Dari Isu Zina hingga Korupsi Jadi Topik Skripsi Terbaik

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…

13 jam yang lalu