Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK mendulang kritik dari Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Ia mengatakan, pemerintahan jokowi belum terbukti maksimal dalam menegakkan HAM.
“Hari ini, 10 Desember 2018 adalah Peringatan Hari Hak Asasi Manusia. Saya melihat penegakkan HAM di masa pemerintahan Presiden Jokowi terbukti tak mengalami banyak kemajuan,” cetus Fadli Zon, dalam laman resmi Twitternya, Senin (10/12).
Alih-alih menegakkan HAM, Fadli Zon justru merasa pemerintah melakukan pengekangan atas kebebasan HAM warga negara khususnya soal hak berpendapat.
“Selama empat tahun pemerintahan Jokowi, ancaman terhadap kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta kebebasan sipil, justru kian meningkat,” kritik Waketum DPP Gerindra ini.
Ia mencontohkan, kasus Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith yang belakangan ini mencuat adalah bukti hak-hak sipil dalam berdemokrasi telah ditindas oleh pemerintah. Selain itu, ia menyayangkan pemerintah tak mampu mengusut tuntas kasus penganiayan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“Jangankan menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, untuk mengusut kasus Novel Baswedan saja pemerintahan saat ini tidak mampu,” tegas Fadli Zon.
“Ini sebaiknya dijadikan catatan oleh kita untuk memperbaiki kondisi HAM di masa mendatang,” tambahnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan memantau upaya Pemerintah dalam memulangkan…