ENERGI

Operator Lapangan Merakes Sepakat Gunakan Skema Gross Split

MONITOR, Jakarta – ENI Indonesia Ltd, operator Lapangan Merakes telah menyepakati untuk menggunakan skema Production Sharing Cost (PSC) Gross Splituntuk mengembangan Lapangan Marakesh tersebut. Pertimbangan perusahaan minyak Pemerintah Italia itu mengubah kontraknya menjadi gross split adalah proses yang lebih efisien. kedua, certainty atau kepastian besaran hasil yang akan diterima Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan yang ketiga adalah proses yang sederhana. KKKS akan lebih sederhana menjalankan kegiatannya karena tidak perlu lagi melakukan diskusi panjang masalah biaya dengan SKK Migas.

“Lapangan Merakes, ENI sepakat dan setuju untuk merubah dari cost recovery menjadi gross split. Kita targetkan Plan of Development/POD-nya disetujui juga PSC kontraknya diamandemen paling lambat sebelum tanggal 12 Desember 2018 sudah selesai. Intinya proses pengalihan dari PSC cost recovery kepada gross split itu bisa berlangsung dengan sangat cepat. Mereka mengajukan, dan kita proses kurang dari sebulan inshaa Allah kontraknya akan berubah menjadi gross split,” ujar Arcandra.

Arcandra mengungkapkan, pengalihan skema pengembangan yang dilakukan ENI tersebut mempertimbangkan tiga faktor yang menjadi kelebihan dari gross split yakni, pertama efisiensi, kedua certainty dan ketiga simplicity.

Dengan ketiga semangat tersebut, maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan mendapat kepastian besaran bagi hasil yang akan mereka terima dengan cara menghitung sendiri (certainty). Spirit kedua adalah simplicity atau kesederhanaan. Dengan skema gross split, KKKS akan lebih mudah lagi menjalankan kegiatannya karena tidak perlu lagi melakukan diskusi panjang dengan SKK Migas terkait rencana kerja dan anggaran, skema gross split membuat sistem fiskal menjadi lebih sederhana. Spirit yang terakhir adalah efisiensi. Menggunakan skema bagi hasil gross split memudahkan KKKS melakukan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sendiri sehingga lebih efisien.

Kontrak Blok East Sepinggan, Kalimantan Timur (Lapangan Merakes) ditandatangani pada tanggal 20 Juli 2012 dan akan berakhir pada tanggal 19 Juli 2042, dengan perincian pekerjaan, 10 tahun eksplorasi dan sisanya 20 tahun produksi. Komposisi saham pengembangan Blok East Sepinggan, 85% ENI dan 15% Pertamina Hulu Energi East Sepinggan.

Dari hasil eksplorasi yang dilakukan Eni, Lapangan Merakes diprediksi memiliki cadangan gas mencapai 814 triliun cubic feet (tcf) yang direncanakan on stream pada tahun 2021 dengan laju produksi awal sebesar 155 Million standard cubic feet per day (mmcfd) dan laju produksi puncaknya sebesar 391 mmcfd. Usia Lapangan Merakes hingga batas economic limits 9 tahun.

Recent Posts

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2…

43 menit yang lalu

Komnas Haji Kembali Buka Posko Pengaduan Haji 2026, Fokus Kawal Layanan Puncak ARMUZNA

MONITOR, Makkah — Komnas Haji Indonesia kembali membuka Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M/1447…

1 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan…

1 jam yang lalu

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

19 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

22 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

22 jam yang lalu