MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon turut berbelasungkawa atas tewasnya 31 pekerja proyek jembatan di distrik Yigi, Papua. Ia mengatakan, peristiwa penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terhadap 31 pekerja proyek jembatan di jalur Trans Papua harus segera mendapatkan perhatian serius.
“Sebagai Ketua Tim Pemantau Otsus Papua, saya mengecam dan meminta aparat keamanan bertindak tegas terhadap gerakan separatis Papua Merdeka,” ujar Fadli Zon, seperti dikutip MONITOR dari laman resmi Twitternya, Rabu (5/12).
Selama dua hari peristiwa tersebut memakan korban, Fadli semakin yakin pemerintah terkesan membiarkan gerakan separatis di Papua merajalela. Ia pun menuding pemerintahan Jokowi gagal menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua.
“Sejauh ini pemerintah gagal menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tertentu di Papua. Ada kesan pemerintah tak berdaya atau membiarkan gerakan separatis ini bebas merajalela,” tegas Waketum DPP Partai Gerindra ini.
Ia melanjutkan, tindakan bengis yang dilakukan kelompok separatis di Kabupaten Nduga bukanlah kelompok kriminal biasa. Melihat fakta yang terjadi, ia menegaskan kelompom tersebut sangat layak dianggap sebagai teroris lantaran nyata melakukan upaya pemberontakan dan menebar teror.
“Ini gerakan pemberontak separatis yang melakukan aksi teror. Mereka lebih tepat disebut pemberontak, teroris, daripada kelompok kriminal,” tegasnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…
MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…
MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…