MONITOR, Jakarta – Proses pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019 akan dipercepat. Ya, kabarnya proses pencairan yang biasanya dilakukan pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November, tahun depan akan maju di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Hal ini ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara Sosialisasi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019, di Gelanggang Remaja Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/12) petang.
Jokowi menambahkan, jika biasanya nilai PKH yang diterima masyarakat sebesar Rp1.890.000,00 maka tahun depan diperkirakan akan menjadi 2 kali lipat kurang lebih.
“Yang paling penting ini Rp1.890.000 tahun ini, insyaallah kurang lebih dua kali lipat kurang lebih. Ini wajib kita syukuri bersama-sama. Alhamdulillah. Ya kalau dapat lebih gede ya kita syukuri,” terang Jokowi disambut sorakan masyarakat.
Jokowi menjelaskan, dana tersebut akan diajukan di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. dan jumlahnya akan kurang lebih 2 kali lipat, kurang lebih. “Nanti akan disebutkan jumlahnya berapa,” ujarnya.
Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jokowi mengutip laporan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, tahun depan adalah 10 juta. Sementara tahun ini, seluruh Indonesia itu yang menerima PKH sebanyak 6 juta kelurga. Tahun depan ini 10 juta keluarga, dengan tambahan per keluarga ditambah dua kali lipat jumlah rupiah yang diterimany
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…