SUMATERA

Perhatikan Kaum Difabel, Rahmat Mirzani Djausal Komitmen wujudkan Lampung Terbuka

MONITOR, Bandar Lampung – Tanggal 3 Desember diperingati sebagai hari disabiltas Internasional sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas di seluruh dunia. Tidak terkecuali di Indonesia.

Masyarakat di Indonesia ramai-ramai memberikan testimoni di media sosial sebagai bentuk dukungan dan semangat bagi para penyandang disabilitas di Indonesia, bahkan di media sosial twitter hari disabilitas menjadi trending topic dengan lebih 100 ribu kicauan.

Sinyal positif bagi penyadang disabilitas, bahwa masyarakat Indonesia peduli terhadap keterbatasan yang mereka miliki. Pada level kebijakan Indonesia sudah memiliki Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas afirmasi bagi mereka untuk mampu mengembangkan diri dan berkontribusi pada bangsa dan negara. Ingatan masyarakat Indonesia masih jelas bagaimana perjuangan atlit Asian Para Games 2018 untuk mengibarkan bendera merah putih disertai lagu Indonesia raya.

Saat ini provinsi Lampung sedang menggalakan pemenuhan kuota satu persen ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, namun hal ini tidak cukup untuk membumikan visi Indonesia inklusif dan ramah bagi penyadang disabilitas.

Rahmat Mirzani Djausal Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung Daerah berkomentar mengenai hari disabilitas dan kondisi penyandang disabilitas di Provinsi Lampung. “Hari disabilitas adalah pengingat bagi kita semua bahwa banyak saudara-saudara kita yang terbatas, namun tidak pernah putus asa akan keadaan dan di Lampung perhatian terhadap penyandang disabilitas masih terbatas meskipun sudah ada perdanya,” tutur Rahmat Mirzani Djausal pada wartawan di Bandar Lampung, Selasa (4/12/2018).

Rahmat Mirzani Djausal menambahkan para penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan untuk memperoleh kesejateraan, kebijakan-kebijakan yang menyeluruh bagi terjaminnya hak mereka adalah keharusan.

Bagi Rahnat Mirzani, Kita tidak bisa hanya meminta sektor swasta memberikan satu persen slot untuk tenaga kerja disabilitas. “Perlu ada kebijakan yang memaksa mereka sudah memiliki fasilitas bagi penyandang disabilitas, karena sejauh ini baru fasilitas umum yang sudah diwajibkan ramah bagi disabilitas dan ini harus dikerjakan bersama semua elemen pemangku kebijakan di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Recent Posts

Gelar Temu Bisnis, Kemenperin Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel

MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…

16 menit yang lalu

DPR Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Kementerian dan Lembaga

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…

3 jam yang lalu

Sinergi dengan USAID, Pertamina Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…

4 jam yang lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…

6 jam yang lalu

Sosialisasi Empat Pilar, Yandri Susanto: Pendidikan Kunci Kemakmuran Bangsa

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan pentingnya pendidikan untuk kemajuan dan…

6 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Ketum PSSI: Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan tim U-23 Indonesia meski kalah…

7 jam yang lalu