Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – DPR RI resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) resmi sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Hal ini dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah dalam rapat paripurna DPR.
RUU inisiatif ini merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. “Untuk menjadi RUU usul DPR, fraksi harus menyampaikan pendapatnya,” ucap Fahri saat meminpin Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/12).
Setidaknya ada tiga urgensi mengapa UU Migas ini perlu direvisi dengan RUU inisiatif DPR RI itu. Selain alasan filosofis seperti diamanatkan konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, ada alasan sosiologis dan yuridis. Secara sosiologis, peran pemerintah harus menonjol dalam penguasaan hulu Migas.
Dengan begitu kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian energi bisa terjaga. Sementara dari sisi yuridis, Fahri mengatakan, RUU inisiatif DPR RI tersebut perlu dihadirkan kembali, lantaran ada beberapa pasal yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Tentu ada kekosongan hukum menyangkut pasal-pasal yang dibatalkan itu. Pengesahan sebagai inisiatif DPR RI, mengawali babak baru regulasi Migas yang lebih komprehensif,” kata Fahri.
MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Helmi Halimatul Udhma menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama kembali menggelar Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…
MONITOR, Serang-Banten - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idulfitri di kampung halaman,…
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…
MONITOR, Lumajang – BPC HIPMI Lumajang secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada BPD HIPMI Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan mengoptimalkan peran masjid sebagai tempat beristrahat bagi para…