MONITOR, Jakarta – Sempat tertunda di tahun 2017, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi kembali akan dibahas para wakil rakyat Jakarta di tahun 2019 mendatang.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan, membenarkan kalau Raperda yang mengatur Tata Ruang dan pulau-pulau kecil akan dibahas dewan beserta raperda lainnya yang sudah diusulkan pihak Pemprov DKI Jakarta.
Dikatakan Sereida, sedikitnya ada 18 Raperda yang akan dibahas oleh dewan di 2019 mendatang. Dari 18 Raperda yang akan dibahas oleh dewan tersebut 14 Raperda semuanya usulan Pemprov DKI, sementarq 4 raperda lagi usulan dewan.
“Raperda Reklamasi ini, salah satu Raperda dari 14 Raperda yang diusulkan pihak Pemprov DKI,” ujar Sereida di Gedung DPRD Jakarta.
Sereida mengatakan, Pemprov DKI juga mengusulkan raperda tentang jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
“Usulan pembahasan 18 Raperda telah disepakati dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi, pimpinan Bapemperda, dan eksekutif pada 29 November 2018,” pungkasnya.
Berikut usulan peraturan daerah DKI Jakarta tahun 2019:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2018 (diusulkan oleh eksekutif)
2. Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2019 (diusulkan oleh eksekutif)
3. Raperda tentang APBD DKI 2020 (diusulkan oleh eksekutif)
4. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (diusulkan oleh eksekutif)
5. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (diusulkan oleh eksekutif)
6. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (diusulkan oleh eksekutif)
7. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (diusulkan oleh eksekutif)
8. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (diusulkan oleh DPRD)
9. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR (diusulkan oleh DPRD)
10. Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik (diusulkan oleh eksekutif)
11. Raperda tentang Pengelolaan Barang Daerah (diusulkan oleh eksekutif)
12. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (diusulkan oleh eksekutif)
13. Raperda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (diusulkan oleh eksekutif)
14. Raperda tentang Perlindungan Disabilitas (diusulkan oleh eksekutif)
15. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (diusulkan oleh eksekutif)
16. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (diusulkan oleh eksekutif)
17. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (diusulkan oleh DPRD)
18. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah (diusulkan oleh DPRD)