KEAGAMAAN

Rangkul Anak Muda, Kemenag Kampanye Gerakan Pencegahan Kawin Anak

MONITOR, Jakarta – Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengkampanyekan gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan. Kampanye gerakan ini disuarakan dalam Seminar Sehari dengan Tema “Pendewasaan Usia Perkawinan”.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi gedung Kementerian Agama ini diikuti 300 peserta, perwakilan Ormas Kepemudaan seperti PMII, HMI, Kohati, Fatayat, IMM, IPNU, IPPNU, BEM Perguruan Tinggi dan Remaja Masjid se-Jabodetabek, dan Media Islam Online. Tampak hadir, Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Trisna Willy Lukman beserta Ketua DWP dan jajarannya.

Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, menyampaikan bahwa kegiatan pengarusutamaan gender ini dilakukan rutin setiap tahun. Tema Pendewasaan Usia Perkawinan kali ini diangkat karena menjadi isu yang sangat penting dalam rangka menekan naiknya angka perkawinan anak di Indonesia. Faktanya perkawinan anak banyak madaratnya, seperti rapuhnya lembaga perkawinan, tingginya kematian bayi, menambah kemiskinan, dan lain-lain.

“Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Karena perkawinan anak banyak madharatnya, sehingga perlu dicegah bersama,” katanya di Jakarta, Kamis (29/11)

Lebih lanjut, Amin mengatakan bahwa Ditjen Bimas Islam melalui aparatur KUA Kecamatan terus berperan aktif mencegah terjadinya perkawinan anak sesuai amanat UU Perkawinan. Bagi calon pengantin yang mengajukan persyaratan perkawinan namun belum memenuhi batas minimal usia yang dibolehkan, pasti ditolak, kecuali ada izin dari pengadilan.

“Kami Ditjen Bimas Islam melalui aparatur KUA telah melakukan pencegahan perkawinan anak dengan persyaratan yang ketat sesuai dengan regulasi. Jika ada calon pengantin yang usianya di bawah batas yang dibolehkan pasti ditolak, kecuali ada ijin dari pengadilan,” imbuh mantan rektor IAIN Gorontalo ini.

Ditjen Bimas Islam juga melaksanakan program prioritas nasional dalam bentuk Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan KUA Kecamatan setelah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten/Kota. Tujuan dari program ini adalah mencegah tingginya angka perceraian keluarga Indonesia yang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, keluarga adalah pilar bangsa, jika keluarga rusak maka bangsa ini akan hancur.

“Bimbingan Perkawinan adalah program prioritas nasional yang dilaksanakan di KUA. Program ini dilakukan secara terstruktur dengan modul yang didesain secara sistemik, baik dalam bentuk klasikal maupun mandiri”, ujarnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

9 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

9 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

10 jam yang lalu

Menag: MTQ Nasional Punya Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…

11 jam yang lalu

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

2 hari yang lalu