Jumat, 19 April, 2024

Jasamarga Properti Siapkan Enam Rest Area Sepanjang Tol Solo-Ngawi

MONITOR, Sragen – Untuk pertama kalinya jalan tol milik Jasa Marga diresmikan dengan mengambil lokasi di Rest Area. Kemarin, Kamis, 29 November 2018, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Solo-Ngawi Ruas Sragen-Ngawi sepanjang 51 Km di Rest Area Km 538 (wilayah Sragen).

Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi mengunjungi kios-kios retail para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Rest Area Km 538. Presiden Jokowi mengapresiasi rest area Km 538 yang dipenuhi dengan produk-produk lokal.

Jokowi berharap rest area menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat sekitar jalan tol dengan mengedepankan produk-produk asli dalam negeri.

“Kita ingin rest area dipenuhi oleh produk-produk lokal dari daerah-daerah yang kita miliki. Sehingga jangan sampai rest area dipenuhi oleh brand-brand asing dari luar negeri. Saya harap di rest area lainnya mengikuti seperti ini (dipenuhi produk lokal),” imbau Presiden.

- Advertisement -

Guna menunjang kenyamanan para pengguna jalan tol, Jalan Tol Solo-Ngawi sendiri dilengkapi oleh enam Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yang dikelola oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang bergerak di bidang properti, yakni PT Jasamarga Properti (JMP).

Keenam rest area yang berada di ruas Jalan Tol Solo-Ngawi yakni Rest Area Km 519 A, Rest Area Km 519 B, Rest Area Km 538 A, Rest Area Km 538 B, Rest Area Km 575 A, dan Rest Area Km 575 B.

Dari enam rest area yang terdapat di ruas Jalan Tol Solo-Ngawi, baru Rest Area Km 591 A, Rest Area Km 538 A, dan Rest Area Km 538 B yang sudah beroperasi. Sementara siasanya sedang memasuki tahap konstruksi.

Rest area yang dikelola oleh PT JMP di ruas Jalan Tol Solo-Ngawi, baik Tempat Istirahat (TI) dan TIP, akan dilengkapi oleh fasilitas yang lengkap, diantaranya adalah area parkir, toilet, tempat ibadah, serta area retail bagi para pelaku UMKM. Sedangkan bagi TIP, akan dilengkapi juga dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Imbauan Presiden Jokowi sejalan dengan target PT JMP untuk dapat mengelola 30 rest area yang menyediakan lahan khusus bagi para pelaku UMKM. Hal ini dilakukan guna mewujudkan jalan tol yang turut mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan di jalan tol yang sudah beroperasi agar menyediakan lahan untuk UMKM dan Koperasi sebesar 20%, dan 30% untuk jalan tol baru.

Pada Rest Area Km 538 A dan 538 B, mayoritas kios diisi oleh para pelaku UMKM yang menjual aneka kuliner. Selain itu, para pengguna jalan tol dapat memanfaatkan waktu istirahat sekaligus menikmati kuliner khas Solo yang dijajakan di rest area.

Direktur Utama PT JMP, Irwan Artigyo Sumadiyo berharap, pembangunan rest area di Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi dapat meningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol serta menggerakan perekonomian masyarakat sekitar jalan tol.

“Selain sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan tol, diharapkan dengan adanya rest area ini bisa menopang perekonomian masyarakat sekitar. Hal itu membuktikan komitmen Jasa Marga dan kelompok usahanya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar jalan tol dengan memaksimalkan rest area sebagai tempat untuk mengembangkan UMKM,” harap Irwan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER