Jumat, 22 November, 2024

Resmi Dikelola Jakpro, Anies Ubah 3 Nama Pulau Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memastikan pulau reklamasi di Teluk Jakarta bakal dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Selain itu, tiga pulau yang ada di lokasi tersebut namanya akan diubah. “Selama ini yang disebut pulau C, D, dan G diubah penamaannya secara resmi menjadi Kawasan Pantai,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 26 November 2018.

Anies memaparkan, Pulau C berubah nama menjadi Kawasan Pantai Kita. Pantai ini terletak di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Sementara Pulau D dinamakan Kawasan Pantai Maju. Letaknya sama seperti Kawasan Pantai Kita.

Untuk Pulau G, Anies menyebutnya Kawasan Pantai Bersama. Lokasi pantai ini ada di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan. “Jadi Kita, Maju, Bersama,” ujar Anies Baswedan.

- Advertisement -

Perubahan nama pulau reklamasi itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara yang ditetapkan hari ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER