SOSIAL

Peringati 16 HAKtP, Isu Kawin Anak Harus Disuarakan

MONITOR, Jakarta Indonesia menduduki urutan ketujuh sedunia dan kedua di ASEAN untuk kasus perkawinan anak. Hal ini disebabkan karena angka perkawinan anak sangat tinggi dan cukup memprihatinkan. Lima provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

KPP-PA melaporkan 23,9 persen perempuan menikah pada usia 15-19 tahun; ada 2,6 persen perempuan menikah pada usai 15 tahun; dan 48 dari 1000 perempuan pernah melahirkan pada usia 15-19 tahun. Selain itu, kekerasan seksual adalah isu yang juga tinggi kasusnya di republik ini.

Padahal, komitmen dan upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak adalah amanat UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara. Demikian pula amanat dalam Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals/SDGs (Goal 5 butir 5.3) yang sudah menjadi komitmen bersama.

Untuk itu, dalam rangka memperingati kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Peringatan 16HAKtP (16 Days of Activism Against Gender Violence), Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional, Siti Ruhaini Dzuhayatin menekankan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu fokus perhatian Presiden Joko Widodo.

“Sebagai salah satu dari 10 kepala negara Champion Global HeforShe Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Presiden diharapkan mampu mendorong peringatan 16 hari anti kekerasan berbasis gender ini agar lebih massif,” ujar Ruhaini, belum lama ini.

Salah satu isu yang harus disuarakan adalah perkawinan anak. Menurutnya, isu ini sangat penting sehingga wajib diangkat dalam kampanye 16 Hari Peringatan Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2018.

“Sebab, pada praktiknya, banyak anak-anak perempuan yang menjadi korban paling terdampak akibat persoalan kawin anak di tengah masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut, Ruhaini mengungkapkan bahwa kiblat Organisasi kerjasama Islam (OKI) saat ini terhadap implementasi pemenuhan atas hak-hak perempuan adalah Indonesia. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pencapaian ini tidak boleh direduksi melainkan harus ditingkatkan.

Recent Posts

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

1 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

2 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

5 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

5 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

6 jam yang lalu

Prabowo Minta Pembangunan KNMP dan Kapal Ikan Dipercepat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan…

8 jam yang lalu