SOSIAL

Peringati 16 HAKtP, Isu Kawin Anak Harus Disuarakan

MONITOR, Jakarta Indonesia menduduki urutan ketujuh sedunia dan kedua di ASEAN untuk kasus perkawinan anak. Hal ini disebabkan karena angka perkawinan anak sangat tinggi dan cukup memprihatinkan. Lima provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

KPP-PA melaporkan 23,9 persen perempuan menikah pada usia 15-19 tahun; ada 2,6 persen perempuan menikah pada usai 15 tahun; dan 48 dari 1000 perempuan pernah melahirkan pada usia 15-19 tahun. Selain itu, kekerasan seksual adalah isu yang juga tinggi kasusnya di republik ini.

Padahal, komitmen dan upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak adalah amanat UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara. Demikian pula amanat dalam Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals/SDGs (Goal 5 butir 5.3) yang sudah menjadi komitmen bersama.

Untuk itu, dalam rangka memperingati kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Peringatan 16HAKtP (16 Days of Activism Against Gender Violence), Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional, Siti Ruhaini Dzuhayatin menekankan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu fokus perhatian Presiden Joko Widodo.

“Sebagai salah satu dari 10 kepala negara Champion Global HeforShe Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Presiden diharapkan mampu mendorong peringatan 16 hari anti kekerasan berbasis gender ini agar lebih massif,” ujar Ruhaini, belum lama ini.

Salah satu isu yang harus disuarakan adalah perkawinan anak. Menurutnya, isu ini sangat penting sehingga wajib diangkat dalam kampanye 16 Hari Peringatan Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2018.

“Sebab, pada praktiknya, banyak anak-anak perempuan yang menjadi korban paling terdampak akibat persoalan kawin anak di tengah masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut, Ruhaini mengungkapkan bahwa kiblat Organisasi kerjasama Islam (OKI) saat ini terhadap implementasi pemenuhan atas hak-hak perempuan adalah Indonesia. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pencapaian ini tidak boleh direduksi melainkan harus ditingkatkan.

Recent Posts

Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan Mudik Gratis Bersama Jasa Marga…

2 menit yang lalu

Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Kontras, Minta Polisi Bergerak Cepat

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis…

12 menit yang lalu

Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah, Dam Haji Kini Bisa di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh…

3 jam yang lalu

Menag Harap ormas Islam Tebar Optimisme dan Jaga Semangat Persatuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk…

7 jam yang lalu

Ini Penjelasan Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik?

MONITOR, Jakarta - Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad…

10 jam yang lalu

Dari Masjid Raya UMC, Prof Rokhmin Serukan Revolusi Etos Kerja Islami

MONITOR, Cirebon - Rokhmin Dahuri menegaskan pentingnya konsep itqan sebagai fondasi etos kerja Islami yang…

11 jam yang lalu