MONITOR, Jakarta – Untuk menanggulangi warga miskin yang membeludak di Ibukota, sejumlah kebijakan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, diantaranya dengan melakukan pendataan terpadu.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, mengatakan proses pendataan terpadu penanganan fakir miskin dimulai dari tingkat kelurahan. Pendataan ini nantinya berguna sebagai acuan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait warga miskin diataranya untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Bahkan bukan hanya KJP, data tersebut nantinya bisa dipakai juga terkait program kartu Jakarta Lansia, pembinaan UMKM dan lainnya.
“Data kemiskinan itu akan menjadi data tunggal yang berguna sebagai acuan dalam setiap pengambilan kebijakan,” kata Irmansyah saat dihubungi, Senin (26/11).
Namun terkait proses verifikasi KJP, dia membantah jika kewenangan penentuan penerima KJP ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Sosial. Sebab kata dia, saat ini penentuan siapa yang berhak mendapatkan KJP ada di Dinas Pendidikan.
Menurutnya pihaknya hanya memberikan informasi kepada SKPD terkait, yang membutuhkan data tersebut. Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga sudah membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Data Informasi dan Jaminan Sosial, khususnya terkait data kemiskinan warga Jakarta.
Melalui UPT ini, kedepannya data terpadu penanganan fakir miskin bakal didapat melalui basis data terpadu. “UPT nya sudah terbentuk, tapi kita belum tunjuk siapa yang mengisi, payung hukumnya pakai pergub, data ini bisa efektif di tahun 2020, namun bila di 2019 nanti data ini memadai menjadi acuan tidak menutup kemungkinan langsung digunakan,” tutupnya.
Diinformasikan dalam mengumpulkan data tunggal penanganan fakir miskin, Dinas Sosial DKI Jakarta juga bekerjasama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sejak bulan agustus lalu rombongan Dinsos DKI melakukan kunjungan ke Pusdatin Kemensos untuk belajar mendirikan Pusat Data Informasi dan Jaminan Sosial di DKI Jakarta.
Sebelumnya dikabarkan, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah memulai melakukan pendataan terpadu penanganan fakir miskin dari tingkat kelurahan.
Dinas sosial juga telah menempatkan beberapa petugas pembantu di sejumlah kelurahan untuk melakukan proses pendataan tersebut. Namun dalam perjalanannya, sebagian warga di beberapa kelurahan seperti Lubang Buaya, dan Susukan Jakarta Timur, berasumsi jika proses pendataan tersebut berkaitan dengan verifikasi persetujuan calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Bahkan warga menyebut adanya pendataan ini, sebagian penerima KJP nantinya bakal digugurkan penerimaannya jika ternyata formulir awal pendaftaran KJP tidak akurat dengan data yang telah diperoleh oleh Dinas Sosial.
Kendati demikian, tidak sedikit warga yang menyambut baik pendataan ini, warga berpendapat sistem tersebut tepat dilakukan guna menghindari tumpang tindihnya bantuan kepada masyarakat, seperti program KJP dan bantuan lainnya.
“Bagus, memang perlu adanya sistem begini, biar akurat siapa saja yang berhak,” kata Komala, warga kelurahan Susukan, Jakarta Timur.