NASIONAL

Dituntut Dua Tahun Penjara, Dhani Sebut Tuntutan Jaksa Tak Jelas

MONITOR, Jakarta – Pendiri grup musik Dewa 19, Ahmad Dhani, dituntut hukuman dua tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan jaksa Hardiniyanti dalam sidang perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 November 2018.

Jaksa menilai, mantan suami Maia Estianty itu bersalah karena menyebar ujar kebencian melalui media sosial. “Terdakwa bersalah menyebar informasi yang mengandung kebencian atau permusuhan terhadap kesukuan, agama, ras dan antargolongan (SARA),” ucap Hardiniyanti.

Dhani menilai tuntutan jaksa tidak jelas dan tidak tegas. Sebab dalam tuntutan, jaksa tidak menyebut kepada siapa ujaran kebencian itu ditujukan. Jika hanya menyebut ‘golongan’, Dhani menilai kata itu sangat abstrak. “Siapa yang saya beri ujaran kebencian? Orang Cina, orang Arab, agama Islam, agama Kristen? Gak ada,” katanya.

Dhani kembali membandingkan kasusnya dengan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kala itu, Ahok dituntut satu tahun masa percobaan oleh jaksa, walau akhirnya divonis dua tahun oleh hakim.

Dhani menilai, tuntunan jaksa terhadapnya hanya untuk menyamakan hukuman dengan Ahok. “Ini adalah tuntutan balas dendam supaya sama dengan Ahok,” katanya.

Atas tuntutan jaksa itu, majelis hakim memberi waktu dua pekan kepada Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya menyiapkan berkas pleidoi atau pembelaan.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian pada 9 Maret 2017 karena sejumlah cuitannya di Twitter. Pendiri Cyber Indonesia itu adalah pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017.

Recent Posts

Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada…

3 jam yang lalu

DPR Soroti TNI Diduga Intimidasi Acara Mahasiswa, Hormati Kebebasan Akademik dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota…

3 jam yang lalu

INTANI – IMP168 Kerjasama gandeng Forum Bumdes untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…

8 jam yang lalu

Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul Melalui Program Rekrutmen Bersama BUMN 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…

10 jam yang lalu

Dirjen PHU Ingatkan Petugas Haji Agar Hilangkan Ego Sektoral saat Bertugas

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…

12 jam yang lalu

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

18 jam yang lalu