Ilustrasi transportasi online Grab
MONITOR, Jakarta – Dalam dua bulan terakhir, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi.
Atas kejadian pahit ini, manajemen Grab pun diberi teguran keras oleh Kementerian Perhubungan melalui keterangan tertulis. Hal demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
“Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin Senin (19/11),” ujarnya kepada wartawan.
Dalam surat yang dilayangkan, Budi menyebutkan soal masalah-masalah yang sering dikeluhkan pelanggan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.
Budi pun mengakui, sanksi berupa teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.
“Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Ramadan dijadikan momentum dalam penguatan ekoteologi. Menag…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa penyelenggaraan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 725 dari 737 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor…
MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…
MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…