NASIONAL

Semangat! Dukungan Masyarakat Terhadap Baiq Nuril Mulai Membuahkan Hasil

MONITOR, Jakarta – Banyaknya dukungan masyarakat terhadap kasus yang terjadi pada Baiq Nuril Maknun, guru honorer SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya membuat Kejaksaan Agung menunda eksekusi. Selain itu, penudaan ini juga karena adanya surat permohonan penangguhan eksekusi dari tim pengacara Baiq Nuril.

“Dengan melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat terhadap persepsi keadilan, kami akan menunda eksekusi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, Senin, 19 November 2018. Dia pun meminta tim pengacara untuk segera mengajukan peninjauan kembali.

“Kalau bisa secepatnya supaya kasus ini tidak berlarut-larut dan ada upaya hukum yang final. Peninjauan kembali adalah merupakan hak dari tedakwa,” kata Mukri. Meski menunda eksekusi, namun status bersalah belum gugur dari Baiq Nuril. Mukri menegaskan, Baiq Nuril bersalah karena mendistribusikan suatu berita elektronik yang berkaitan dengan kesusilaan.

“Atas dasar itu maka yang bersangkutan disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram dan ditingkat pengadilan negeri yang bersangkutan diputus bebas murni,” kata Mukri. Namun, Mukri menuturkan sesuai standard operasional jaksa memiliki hak untuk mengajukan kasasi jika hakim memvonis bebas atau tidak sesuai keinginan penuntut.

Eksekusi oleh kejaksaan merupakan buntut dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Baiq Nuril dengan 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Baiq Nuril dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial M ke polisi atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik berisi konten asusila. Rekaman itu diduga berisi curhat sang kepala sekolah yang menjurus ke pelecehan kepada Nuril.

Recent Posts

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

8 jam yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

10 jam yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

18 jam yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

20 jam yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

1 hari yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

1 hari yang lalu