BERITA

PSI Minta Seluruh Penyebar Foto Editan Grace Minta Maaf, Kalau Tidak…

MONITOR, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengimbau seluruh penyebar foto editan Ketum PSI Grace Natalie, yang telah dipolisikan segera minta maaf.

“Terhadap terlapor lainnya, kami sangat mengapresiasi bila atas dasar kesadaran sendiri tanpa tekanan pihak mana pun segera meminta maaf. Bila tidak ya kami sudah serahkan kasus ini kepada pihak berwenang silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dam kami siap ikuti mekanisme hukumnya,” ujar kuasa hukum PSI, Muannas Alaidid saat dikonfirmasi, Selasa 20 November 2018.

Salah satu penyebar foto syur editan Ketum PSI Grace Natalie, Topan Pratama Siregar telah menemui langsung korbannya dan meminta maaf. Apakah PSI akan melanjutkan laporan polisi usai Topan meminta maaf? Selain Topan, PSI juga mempolisikan pemilik akun FB Srikandi Rahayu Ningsih, Rudy Hadi Saputra, Ira Adriana, Naadirah Nasution, dan pemilik akun IG ACHYSAPUTRA.

Topan dan terlapor lainnya dilaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya pada Rabu 14 November 2018. Laporan tersebut dibuat oleh Viani Limardi dengan nomor LP/6220/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Perkara yang dilaporkan adalah ujaran kebencian berdasarkan SARA dan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 UU RI No 20 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Soal adanya permintaan maaf dari salah satu terlapor, sepanjang delik aduan itu masih kewenangan kami Pasal 27 ayat 3 UU ITE, sah bila dicabut. Masalahnya laporan kami tidak hanya delik aduan tapi ada delik biasa, jadi tidak serta merta bisa dicabut karena keinginan korban (grace). Karena ada Pasal 28 ayat 2 ITE (ujaran kebencian) dan Pasal 4 UU Pornogarfi,” sebut Muannas.

“Nah delik biasa ini harus ada persetujuan dari Polri, tapi kami upayakan agar dipertimbangakan untuk bisa dicabut, namun demikian belum bisa dipastikan,” sebutnya.

Recent Posts

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

1 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

2 jam yang lalu

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

5 jam yang lalu

Siswi Madrasah Wakili Indonesia di Kompetisi Debat Dunia di Kenya

MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…

8 jam yang lalu

Waspada Virus Nipah, DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan…

13 jam yang lalu

Menag Resmikan Unit SPPG di Ponpes Asshiddiqiyyah Karawang, Serahkan Bantuan Rp75 Juta untuk STAI

MONITOR, Karawang - Kementerian Agama RI terus memperkuat komitmen membangun generasi santri yang sehat, cerdas,…

14 jam yang lalu