BERITA

PSI Minta Seluruh Penyebar Foto Editan Grace Minta Maaf, Kalau Tidak…

MONITOR, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengimbau seluruh penyebar foto editan Ketum PSI Grace Natalie, yang telah dipolisikan segera minta maaf.

“Terhadap terlapor lainnya, kami sangat mengapresiasi bila atas dasar kesadaran sendiri tanpa tekanan pihak mana pun segera meminta maaf. Bila tidak ya kami sudah serahkan kasus ini kepada pihak berwenang silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dam kami siap ikuti mekanisme hukumnya,” ujar kuasa hukum PSI, Muannas Alaidid saat dikonfirmasi, Selasa 20 November 2018.

Salah satu penyebar foto syur editan Ketum PSI Grace Natalie, Topan Pratama Siregar telah menemui langsung korbannya dan meminta maaf. Apakah PSI akan melanjutkan laporan polisi usai Topan meminta maaf? Selain Topan, PSI juga mempolisikan pemilik akun FB Srikandi Rahayu Ningsih, Rudy Hadi Saputra, Ira Adriana, Naadirah Nasution, dan pemilik akun IG ACHYSAPUTRA.

Topan dan terlapor lainnya dilaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya pada Rabu 14 November 2018. Laporan tersebut dibuat oleh Viani Limardi dengan nomor LP/6220/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Perkara yang dilaporkan adalah ujaran kebencian berdasarkan SARA dan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 UU RI No 20 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Soal adanya permintaan maaf dari salah satu terlapor, sepanjang delik aduan itu masih kewenangan kami Pasal 27 ayat 3 UU ITE, sah bila dicabut. Masalahnya laporan kami tidak hanya delik aduan tapi ada delik biasa, jadi tidak serta merta bisa dicabut karena keinginan korban (grace). Karena ada Pasal 28 ayat 2 ITE (ujaran kebencian) dan Pasal 4 UU Pornogarfi,” sebut Muannas.

“Nah delik biasa ini harus ada persetujuan dari Polri, tapi kami upayakan agar dipertimbangakan untuk bisa dicabut, namun demikian belum bisa dipastikan,” sebutnya.

Recent Posts

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

8 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif dari Bahan Organik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…

8 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS di Kasus FH UI: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…

8 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Legislator Desak Evaluasi Total Tradisi dan Edukasi UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…

8 jam yang lalu

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…

9 jam yang lalu

Inabuyer B2B2G Expo 2026 Perkuat Peran UMKM dalam Rantai Pasok Program Prioritas Nasional

MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

10 jam yang lalu