MEGAPOLITAN

Bongkar Kasus Duit Rakyat Rp 4,4 triliun, DPRD DKI Dorong Pembentukan Pansus

MONITOR, Jakarta – Terkuaknya kasus uang rakyat Jakarta Rp 4,4 triliun yang mengendap di beberapa BMUD milik Pemprov DKI Jakarta, membuat Wakil Rakyat Jakarta Geram. Para politisi Kebon Sirih ini pun bersemangat untuk mendorong pembentukan pansus mengendapnya duit rakyat tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan pihaknya mendukung rencana pembentukan Pansus guna menelusuri pengendapan duit rakyat sebanyak Rp 4,4 triliun.

“Ya, harusnya dibongkar semua ini,” kata Pras, pangilan akrabnya.

Pras pun mengaku bakal menandatangani SK pembentukan pansus tersebut, sebab menurutnya hal itu memang diperlukan untuk kepentingan transparansi.

“Kalau memang diperlukan, kita tandatangani. Untuk transparan saja, pokoknya yang penting anggaran bisa masuk ke masyarakat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Pras belum bisa memastikan kapan Pansus tersebut bakal bekerja, sebab DPRD DKI Jakarta masih menjalankan sederet aganda rapat dalam membahas rancangan APBD tahun 2019.

“Ini kan masih ada beberapa pertemuan nih, ini kan belum selesai juga (Rapat) nanti akan kita informasikan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ada duit rakyat sisa pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang mengendap dari tahun 2006 sampai dengan Juni 2018 ke di sejumlah BMUD milik pemprov DKI Jakarta.

Pras pun meminta agar, para BUMD itu segera mengembalikan uang rakyat tersebut.

Senada dengan Pras, Ketua Fraksi Partai Golkar Jakarta, Ashraf Ali. Menurut pengakuannya, dirinyalah yang menemukan dana triliunan yang mengendap di sejumlah BUMD tersebut.

“Kebetulan yang menemukan data ini saya. Nah sekarang ini lagi rame dibahas oleh dewan,” terang Asraf.

Ashraf yang juga duduk di komisi C yang membidangi anggaran ini menyebutkan kalau mengendapnya dana PMD disejumlah BUMD ini harus ditelusuri cepat.

Mendengar hal ini Wakil ketua DPRD dari fraksi PKS, Triwicaksana menegaskan, adanya temuan tersebut pihak DPRD berencana membentuk Pansus guna menelusuri keberadaan uang tersebut.

Sani menjelaskan, anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang direlokasi oleh para Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memiliki dasar hukum. Dari sini, Sani sepakat agar DPRD DKI Jakarta segera membentuk Pansus.

“Bahwa PMD-PMD yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain yang tanpa persetujuan dari DPRD. Jadi akan dibentuk pansus untuk menyelidiki hal tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Jadi Panggung Peternak, Kementan Perkuat Genetik dan Produktivitas

MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…

2 menit yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Flobamorata Creative Expo Jadi Pintu Perluasan Pasar UMKM NTT

MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…

5 menit yang lalu

Kementan Perkuat Langkah Pemda dalam Pengendalian Penyakit Hewan di Gunungkidul

MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…

10 jam yang lalu

TKIP-SDIP Pamulang Bakal Diintegrasikan Setelah Putusan PTUN dan Ombudsman Menangkan UIN Jakarta

MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…

17 jam yang lalu

PBAK-PKKMB Syekh Manshur Diikuti 275 Mahasiswa, Ketua Kampus Titip Tiga Pesan

MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…

1 hari yang lalu

Prof. Rokhmin Dahuri Raih Aquaculture Lifetime Achievement Award di ICFA 2026

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…

2 hari yang lalu