MEGAPOLITAN

Bongkar Kasus Duit Rakyat Rp 4,4 triliun, DPRD DKI Dorong Pembentukan Pansus

MONITOR, Jakarta – Terkuaknya kasus uang rakyat Jakarta Rp 4,4 triliun yang mengendap di beberapa BMUD milik Pemprov DKI Jakarta, membuat Wakil Rakyat Jakarta Geram. Para politisi Kebon Sirih ini pun bersemangat untuk mendorong pembentukan pansus mengendapnya duit rakyat tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan pihaknya mendukung rencana pembentukan Pansus guna menelusuri pengendapan duit rakyat sebanyak Rp 4,4 triliun.

“Ya, harusnya dibongkar semua ini,” kata Pras, pangilan akrabnya.

Pras pun mengaku bakal menandatangani SK pembentukan pansus tersebut, sebab menurutnya hal itu memang diperlukan untuk kepentingan transparansi.

“Kalau memang diperlukan, kita tandatangani. Untuk transparan saja, pokoknya yang penting anggaran bisa masuk ke masyarakat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Pras belum bisa memastikan kapan Pansus tersebut bakal bekerja, sebab DPRD DKI Jakarta masih menjalankan sederet aganda rapat dalam membahas rancangan APBD tahun 2019.

“Ini kan masih ada beberapa pertemuan nih, ini kan belum selesai juga (Rapat) nanti akan kita informasikan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ada duit rakyat sisa pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang mengendap dari tahun 2006 sampai dengan Juni 2018 ke di sejumlah BMUD milik pemprov DKI Jakarta.

Pras pun meminta agar, para BUMD itu segera mengembalikan uang rakyat tersebut.

Senada dengan Pras, Ketua Fraksi Partai Golkar Jakarta, Ashraf Ali. Menurut pengakuannya, dirinyalah yang menemukan dana triliunan yang mengendap di sejumlah BUMD tersebut.

“Kebetulan yang menemukan data ini saya. Nah sekarang ini lagi rame dibahas oleh dewan,” terang Asraf.

Ashraf yang juga duduk di komisi C yang membidangi anggaran ini menyebutkan kalau mengendapnya dana PMD disejumlah BUMD ini harus ditelusuri cepat.

Mendengar hal ini Wakil ketua DPRD dari fraksi PKS, Triwicaksana menegaskan, adanya temuan tersebut pihak DPRD berencana membentuk Pansus guna menelusuri keberadaan uang tersebut.

Sani menjelaskan, anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang direlokasi oleh para Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memiliki dasar hukum. Dari sini, Sani sepakat agar DPRD DKI Jakarta segera membentuk Pansus.

“Bahwa PMD-PMD yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain yang tanpa persetujuan dari DPRD. Jadi akan dibentuk pansus untuk menyelidiki hal tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Mantap! Dokumen Visa Haji Bali Sudah Capai 83 Persen

MONITOR Jakarta - Semakin dekatnya penyelenggaraan ibadah haji, seluruh punggawa haji Provinsi Bali berjibaku memberikan…

2 jam yang lalu

Wamenag Serahkan Bantuan Awal Rp150 Juta ke Asrama MAN 2 Yogyakarta

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menyalurkan bantuan Rp150 juta untuk…

9 jam yang lalu

Prabowo Bahas Pemulihan Sumatra dan Penugasan Khusus 2026

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat negara, Jumat…

12 jam yang lalu

Menag Puji Konsep Natal Nasional 2025 yang Sangat Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengapresiasi dan menyebut Perayaan Natal Nasional 2025…

14 jam yang lalu

Polemik Kayu Banjir Aceh, DPR Desak Kepastian Status Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti…

22 jam yang lalu

Profil Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Amal Fathullah dan Jasanya bagi Pesantren

MONITOR, Ponorogo - Pondok Modern Darussalam Gontor kehilangan salah satu pendidik terbaiknya. Prof. Dr. KH…

1 hari yang lalu