MEGAPOLITAN

Bongkar Kasus Duit Rakyat Rp 4,4 triliun, DPRD DKI Dorong Pembentukan Pansus

MONITOR, Jakarta – Terkuaknya kasus uang rakyat Jakarta Rp 4,4 triliun yang mengendap di beberapa BMUD milik Pemprov DKI Jakarta, membuat Wakil Rakyat Jakarta Geram. Para politisi Kebon Sirih ini pun bersemangat untuk mendorong pembentukan pansus mengendapnya duit rakyat tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan pihaknya mendukung rencana pembentukan Pansus guna menelusuri pengendapan duit rakyat sebanyak Rp 4,4 triliun.

“Ya, harusnya dibongkar semua ini,” kata Pras, pangilan akrabnya.

Pras pun mengaku bakal menandatangani SK pembentukan pansus tersebut, sebab menurutnya hal itu memang diperlukan untuk kepentingan transparansi.

“Kalau memang diperlukan, kita tandatangani. Untuk transparan saja, pokoknya yang penting anggaran bisa masuk ke masyarakat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Pras belum bisa memastikan kapan Pansus tersebut bakal bekerja, sebab DPRD DKI Jakarta masih menjalankan sederet aganda rapat dalam membahas rancangan APBD tahun 2019.

“Ini kan masih ada beberapa pertemuan nih, ini kan belum selesai juga (Rapat) nanti akan kita informasikan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ada duit rakyat sisa pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang mengendap dari tahun 2006 sampai dengan Juni 2018 ke di sejumlah BMUD milik pemprov DKI Jakarta.

Pras pun meminta agar, para BUMD itu segera mengembalikan uang rakyat tersebut.

Senada dengan Pras, Ketua Fraksi Partai Golkar Jakarta, Ashraf Ali. Menurut pengakuannya, dirinyalah yang menemukan dana triliunan yang mengendap di sejumlah BUMD tersebut.

“Kebetulan yang menemukan data ini saya. Nah sekarang ini lagi rame dibahas oleh dewan,” terang Asraf.

Ashraf yang juga duduk di komisi C yang membidangi anggaran ini menyebutkan kalau mengendapnya dana PMD disejumlah BUMD ini harus ditelusuri cepat.

Mendengar hal ini Wakil ketua DPRD dari fraksi PKS, Triwicaksana menegaskan, adanya temuan tersebut pihak DPRD berencana membentuk Pansus guna menelusuri keberadaan uang tersebut.

Sani menjelaskan, anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang direlokasi oleh para Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memiliki dasar hukum. Dari sini, Sani sepakat agar DPRD DKI Jakarta segera membentuk Pansus.

“Bahwa PMD-PMD yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain yang tanpa persetujuan dari DPRD. Jadi akan dibentuk pansus untuk menyelidiki hal tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri Agus Tetapkan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan penguatan awal tahun 2026…

2 jam yang lalu

KKP Raih ISO 9001:2015, Perkuat Mutu Ekspor Perikanan di 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di awal tahun 2026 meraih sertifikat ISO…

5 jam yang lalu

Bantuan Peternak di Sumatera Cair, DPR: Harus Ada Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam…

7 jam yang lalu

Adopsi Sistem Swiss, Lulusan Vokasi Kemenperin Langsung Kerja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang…

10 jam yang lalu

Indonesia Swasembada Beras, Presiden Prabowo: Kita Bantu Dunia

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia telah resmi mencapai swasembada beras per…

11 jam yang lalu

Komitmen Layanan Haji 2026, Kemenhaj Gembleng Petugas Satu Bulan Penuh

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan…

13 jam yang lalu