MEGAPOLITAN

Bongkar Kasus Duit Rakyat Rp 4,4 triliun, DPRD DKI Dorong Pembentukan Pansus

MONITOR, Jakarta – Terkuaknya kasus uang rakyat Jakarta Rp 4,4 triliun yang mengendap di beberapa BMUD milik Pemprov DKI Jakarta, membuat Wakil Rakyat Jakarta Geram. Para politisi Kebon Sirih ini pun bersemangat untuk mendorong pembentukan pansus mengendapnya duit rakyat tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan pihaknya mendukung rencana pembentukan Pansus guna menelusuri pengendapan duit rakyat sebanyak Rp 4,4 triliun.

“Ya, harusnya dibongkar semua ini,” kata Pras, pangilan akrabnya.

Pras pun mengaku bakal menandatangani SK pembentukan pansus tersebut, sebab menurutnya hal itu memang diperlukan untuk kepentingan transparansi.

“Kalau memang diperlukan, kita tandatangani. Untuk transparan saja, pokoknya yang penting anggaran bisa masuk ke masyarakat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Pras belum bisa memastikan kapan Pansus tersebut bakal bekerja, sebab DPRD DKI Jakarta masih menjalankan sederet aganda rapat dalam membahas rancangan APBD tahun 2019.

“Ini kan masih ada beberapa pertemuan nih, ini kan belum selesai juga (Rapat) nanti akan kita informasikan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ada duit rakyat sisa pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang mengendap dari tahun 2006 sampai dengan Juni 2018 ke di sejumlah BMUD milik pemprov DKI Jakarta.

Pras pun meminta agar, para BUMD itu segera mengembalikan uang rakyat tersebut.

Senada dengan Pras, Ketua Fraksi Partai Golkar Jakarta, Ashraf Ali. Menurut pengakuannya, dirinyalah yang menemukan dana triliunan yang mengendap di sejumlah BUMD tersebut.

“Kebetulan yang menemukan data ini saya. Nah sekarang ini lagi rame dibahas oleh dewan,” terang Asraf.

Ashraf yang juga duduk di komisi C yang membidangi anggaran ini menyebutkan kalau mengendapnya dana PMD disejumlah BUMD ini harus ditelusuri cepat.

Mendengar hal ini Wakil ketua DPRD dari fraksi PKS, Triwicaksana menegaskan, adanya temuan tersebut pihak DPRD berencana membentuk Pansus guna menelusuri keberadaan uang tersebut.

Sani menjelaskan, anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang direlokasi oleh para Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memiliki dasar hukum. Dari sini, Sani sepakat agar DPRD DKI Jakarta segera membentuk Pansus.

“Bahwa PMD-PMD yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain yang tanpa persetujuan dari DPRD. Jadi akan dibentuk pansus untuk menyelidiki hal tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Prabowo: Peran Pimpinan Perguruan Tinggi Sangat Dinantikan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Pimpinan Perguruan Tinggi…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Panggil Travel Umrah yang Tak Penuhi Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, melakukan pemanggilan terhadap…

10 jam yang lalu

DPR: Urus Sertipikat Tanah Mandiri Lebih Murah dan Tanpa Calo!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat…

12 jam yang lalu

Isra Mikraj di Istiqlal, Menag dan Menteri LH Serukan Pesan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadirkan nuansa berbeda dalam Peringatan Isra Mikraj 1447…

13 jam yang lalu

Kunjungi NTB, Menhaj: Loyalitas Kita Hanya untuk Negara dan Jemaah

MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan supervisi…

16 jam yang lalu

Isra Mi’raj Momentum Memperkuat Iman dan Amal Sosial

MONITOR - Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi ruang refleksi penting bagi…

16 jam yang lalu