NASIONAL

Soal Perda Syariah, Asrul Sani Beri Komentar Pedas untuk PSI

MONITOR, Jakarta – Polemik soal sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak Peraturan Daerah atau Perda Syariah terus bergulir.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, menegaskan substansi dari syariah banyak terkandung dalam peraturan yang tidak mencantumkan embel-embel syariah dalam judulnya. Oleh sebab itu, dirinya menilai PSI berpandangan sempit karena melihat Perda Syariah hanya dari judulnya saja.

“Katakanlah perda larangan miras, itu syariah bukan? Perda larangan pelacuran, syariah bukan? Perda larangan perjudian, syariah gak? Semuanya syariah,” kata Arsul, Minggu 18 November 2018.

PSI yang merupakan partai pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 bersama PPP, sambung Asrul, tidak dapat memahami kesepakatan bernegara. Diungkapkannya, Indonesia wajib membuat regulasi yang tidak bertentangan bagi umat islam.

Karena Indonesia memiliki dasar negara Pancasila, dan mendasarkan konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pasal 29 yang menyebutkan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Maka, kata Arsul, tidak ada masalah ketika Indonesia akan menerapkan peraturan-peraturan yang mengimplementasikan ajaran islam. “Undang-Undang Perbankan Syariah, Undang-Undang Wakaf, Undang-Undang Haji, itu kan lebih dari Perda,” kata Arsul.

Partai politik yang bermuatan Islam seperti PPP, diakui Arsul, memang memperjuangkan konten legislasi yang mencerminkan Syariah di berbagai tingkatan. Artinya mulai dari Undang-Undang sampai Perda.

Ia menduga Perda Syariah berujung polemik, hanya karena formulasi penulisan judul. Kata ‘Syariah’ menimbulkan kesan diskriminatif, seolah umat muslim menjadi eksklusif.

“Begitu jadi persoalannya itu barangkali persoalan formulasi. Supaya tidak menimbulkan kesan (Perda Syariah) ini diskriminatif,” kata dia.

Perda Syariah kembali menjadi perbincangan setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natali mengatakan tidak akan mendukung penerapan Perda Syariah dan Injil.

“Kami ingin mengembalikan agama ke titahnya yang mulia. Kami tidak menjelekkan agama mana pun,” kata Grace kepada wartawan di rumah pemenangan Jokowi Center, Jalan Mangunsarkoro 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2018.

Pernyataan Grace Natalie ini menanggapi pelaporan dirinya oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana. PPMI melaporkan Grace Natalie atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…

3 jam yang lalu

PT Jasamarga Kualanamu Tol Tanam 475 Pohon Bintaro di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…

3 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra…

3 jam yang lalu

DPW FKDT Jateng Usulkan Guru Madrasah Diniyah Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan dari APBN

MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…

7 jam yang lalu

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

21 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

24 jam yang lalu