MONITOR, Jakarta – Tahun politik saat ini, mungkin bisa dikatakan adalah yang paling sibuk bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Apa sebab? Berdasarkan data rekapitulasi temuan atau laporan dan koreksi di Bawaslu RI pada 2018, dari Oktober sampai November terdapat 17 laporan dugaan pelanggaran terkait dengan pilpres.
Dari 17 laporan tersebut, 7 laporan untuk paslon 01 dan 6 laporan untuk paslon 02. Sedangkan laporan yang sudah diputus sebanyak 8 laporan. Laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye, baik kampanye di luar jadwal, kasus hoax, maupun mahar politik.
Bawaslu menyebut, menjelang Pilpres 2019 saat ini yang menjadi tren antara tim sukses pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02 adalah saling melapor. Bawaslu menegaskan akan berhati-hati mengkaji laporan yang masuk.
“Trennya sekarang ini tim sukses saling lapor di kami. Tentu kami akan sangat hati-hati semua laporan maupun temuan yang sifatnya dari jajaran kami adalah temuan yang sifatnya dari masyarakat adalah laporan,” kata komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Sabtu 17 November 2018.
Ia menegaskan, jika penanganan Bawaslu dianggap tak sesuai dengan kode etik, bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun Bawaslu memastikan setiap laporan akan ditangani dengan hati-hati.
“Jadi parpol, termasuk seluruh WNI, harus sama-sama yakin, kalaupun kami penyelenggara, dari sisi kami, di Bawaslu menangani proses tidak standar. Mungkin juga akan ada mekanisme ancaman hukuman, misalnya dari sisi etik dan sebagainya. Jadi kami memastikan bahwa pencegahan penindakan dan pengawasan kita dalam rangka sesuai dengan yang diatur UU,” ungkapnya.