MEGAPOLITAN

Dituding Lakukan Money Politik, AMPDI Minta KPU Anulir Pencalonan Abdul Ghani

MONITOR, Jakarta – Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta pusat, Rabu (7/11) kemarin mendadak ricuh. Ini lantaran ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia (AMPDI) menggelar unjuk rasa agar KPU menganulir ataupun mendiskualifikasi calon gubernur petahana provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba – M. Al Yasin Ali.

“Kami minta KPU komit pada aturan hukum yang berlaku. Pasangan nomor urut 3 terbukti melakukan paling sedikit 47 pelanggaran, sebagaimana yang dilaporkan Bawaslu Maluku Utara,” kata koordinator aksi Jemmy saat menyampaikan orasinya.

Menurut Jemmy, pelanggaran paling fatal adalah pergantian pejabat yang jelas-jelas melanggar UU No 10 pasal 71, Tahun 2016 dan dugaan ‘money politic’ yang dilakukan oleh calon petahana pada hari pencoblosan di wilayah PSU pada saat pencoblosan sedang berlangsung.

Usai menggelar aksi di Kantor KPU Jakarta Pusat, massa kemudian melanjutkan aksi di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekedar diketahui, sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara mengumumkan hasil pelanggaran administrasi yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Abdul Ghani Kasuba dan M Al Yasin Ali (AGK-YA).

Bawaslu kemudian merekomendasikan pembatalan kepesertaan atau diskualifikasi duet AGK-YA sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Malut 2018, karena telah melakukan pelantikan sejumlah pejabat selama tahapan Pilgub berlangsung.

Menurut Koordinator Devisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Aslan Hasan, keputusan pembatalan AGK-YA berlangsung dalam Rapat Pleno tanggal 26 Oktober 2018, sebagai tindak lanjut laporan atas nama Abdullah Kahar SH dengan nomor Laporan 04/LP/PG/PROV/32.00/X/2018 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen/saksi.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

11 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

12 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

18 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

21 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

22 jam yang lalu