SUMATERA

Deri Febogi Dorong BWI Lampung Kelola Aset Wakaf secara Produktif

MONITOR, Lampung – Total aset wakaf dalam bentuk tanah di Lampung sekitar 5,000 hektare yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lampung. Sayangnya, dari aset wakaf sebanyak itu, sebagian besar belum terkelola dengan baik.

Hal tersebut juga diakui oleh Firmansyah, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung pada Selasa (6/11) lalu, yang menyatakan masih banyak aset wakaf di wilayah Lampung saat ini terlantar dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Calon Anggota DPRD Dapil 3 Kota Bandar Lampung, Deri Febogi mendorong BWI Lampung untuk memanfaatkan aset wakaf yang ada secara produktif. Tidak didiamkan, sehingga bisa memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat.

“Sebagai lembaga yang memang bertanggungjawab mengelola aset wakaf, BWI harus bisa memanfaatkan aset itu secara produktif. Agar bisa membantu memecahkan persoalan yang hingga kini masih menghantui umat, yakni kemiskinan,” kata Deri Febogi, di Kota Bandar Lampung, Kamis (08/11/2018).

Caleg dari Partai Gerindra itu menegaskan bahwa BWI harus bisa mengomersialisasi aset-aset wakaf tersebut. Karena hanya dengan cara itu aset wakaf bisa menciptakan nilai manfaat lebih besar dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian umat.

“Setiap orang yang mewakafkan tanah itu, tujuannya kan ingin memberikan kontribusi untuk umat. Jadi BWI harus bisa menangkap pesan dari wakif (pemberi wakaf) tersebut,” jelasnya.

Deri Febogi menjelaskan, mengkomersialisasi aset wakaf artinya tidak hanya menggunakannya secara konsumtif, apalagi mendiamkannya, sehingga untuk menutupi operasionalnya pun masih menengadahkan tangan.

“Memang baik aset wakaf itu digunakan untuk membangun masjid, sekolah atau tempat kuburan. Tetapi, hal itu hanya bermanfaat secara moral saja,” lanjutnya.

Ia meminta BWF tidak kaku dan ragu bekerjasama dengan corporate profesional. Sehingga aset wakaf yang ada benar-benar terkelola dengan baik dan menguntungkan secara materi bagi umat.

“Kita harus beranjak dari pikiran semacam itu. Kini saatnya, aset wakaf dikelola secara profesional yang tidak hanya bermanfaat secara moral, tetapi juga bisa memberi keuntungan yang fantastis,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin: Penguatan Tata Kelola Produk Dalam Negeri Dongkrak Kinerja Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian konsisten untuk terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri…

46 menit yang lalu

Jasamarga Transjawa Bantu Pembangunan Masjid Asy Syuhada Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi — Sebagai bentuk nyata kepedulian dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang memadai bagi jamaah…

1 jam yang lalu

Kemenperin: SDM Kompeten Topang Kebangkitan Industri TPT Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bertekad untuk membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

1 jam yang lalu

Tangsel Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

MONITOR, Tangsel - Sebanyak 54 unit Koperasi Merah Putih resmi beroperasi di seluruh kelurahan Kota…

4 jam yang lalu

BP Haji Dorong RUU Haji Segera Disahkan

MONITOR, Padang - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan)…

4 jam yang lalu

Eks Marinir Minta Pulang Usai Jadi Prajurit Rusia, DPR: Pemerintah Tak Wajib Beri Perlindungan Bila Status WNI-nya Hilang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, memberikan tanggapan terkait viralnya video…

9 jam yang lalu