SUMATERA

Deri Febogi Dorong BWI Lampung Kelola Aset Wakaf secara Produktif

MONITOR, Lampung – Total aset wakaf dalam bentuk tanah di Lampung sekitar 5,000 hektare yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lampung. Sayangnya, dari aset wakaf sebanyak itu, sebagian besar belum terkelola dengan baik.

Hal tersebut juga diakui oleh Firmansyah, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung pada Selasa (6/11) lalu, yang menyatakan masih banyak aset wakaf di wilayah Lampung saat ini terlantar dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Calon Anggota DPRD Dapil 3 Kota Bandar Lampung, Deri Febogi mendorong BWI Lampung untuk memanfaatkan aset wakaf yang ada secara produktif. Tidak didiamkan, sehingga bisa memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat.

“Sebagai lembaga yang memang bertanggungjawab mengelola aset wakaf, BWI harus bisa memanfaatkan aset itu secara produktif. Agar bisa membantu memecahkan persoalan yang hingga kini masih menghantui umat, yakni kemiskinan,” kata Deri Febogi, di Kota Bandar Lampung, Kamis (08/11/2018).

Caleg dari Partai Gerindra itu menegaskan bahwa BWI harus bisa mengomersialisasi aset-aset wakaf tersebut. Karena hanya dengan cara itu aset wakaf bisa menciptakan nilai manfaat lebih besar dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian umat.

“Setiap orang yang mewakafkan tanah itu, tujuannya kan ingin memberikan kontribusi untuk umat. Jadi BWI harus bisa menangkap pesan dari wakif (pemberi wakaf) tersebut,” jelasnya.

Deri Febogi menjelaskan, mengkomersialisasi aset wakaf artinya tidak hanya menggunakannya secara konsumtif, apalagi mendiamkannya, sehingga untuk menutupi operasionalnya pun masih menengadahkan tangan.

“Memang baik aset wakaf itu digunakan untuk membangun masjid, sekolah atau tempat kuburan. Tetapi, hal itu hanya bermanfaat secara moral saja,” lanjutnya.

Ia meminta BWF tidak kaku dan ragu bekerjasama dengan corporate profesional. Sehingga aset wakaf yang ada benar-benar terkelola dengan baik dan menguntungkan secara materi bagi umat.

“Kita harus beranjak dari pikiran semacam itu. Kini saatnya, aset wakaf dikelola secara profesional yang tidak hanya bermanfaat secara moral, tetapi juga bisa memberi keuntungan yang fantastis,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Buka Masa Sidang, Puan Soroti Perang Dagang Buntut Kebijakan Trump

MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 setelah…

27 menit yang lalu

Kisah Dokter Cantik Alumni MAN Asahan Berhasil Raih Gelar Impian

MONITOR, Jakarta - Perjalanan meraih impian sering kali melewati banyak rintangan dan berhasil mewujudkannya adalah…

44 menit yang lalu

Jordan Thompson Resmi Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro

MONITOR, Jakarta - Jakarta Pertamina Enduro (JPE) resmi merekrut salah satu opposite terbaik dunia, Jordan Thompson.…

1 jam yang lalu

Sehari Jelang Penutupan, 208.514 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menyisakan satu hari. Proses…

2 jam yang lalu

Kemenperin Miliki Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam

MONITOR, Jakarta - Industri obat bahan alam (OBA) Indonesia masih mencatatkan kinerja yang baik di…

3 jam yang lalu

Susun Regulasi, Kemenag siapkan Ma’had Aly menjadi Pusat Keilmuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus memacu percepatan…

6 jam yang lalu