NASIONAL

Jaksa di Kriminalisasi, Penegakan Hukum di Era Jokowi Dipertanyakan

MONITOR, Jakarta – Era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kembali tercoreng dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya, baru-baru ini Kejaksaan Agung menjadikan tersangka jaksa senior Chuck Suryosumpeno sekaligus satu satunya ahli pemulihan aset Indonesia yang diakui dunia internasional terkait dugaan kasus korupsi aset barang rampasan milik terpidana Hendra Raharja.

Penetapan tersangka atas Chuck Suryosumpeno diketahui bertepatan saat Mahkamah Agung mengunggah Putusan PK atas pemohon Chuck Suryosumpeno pada laman websitenya, yaitu tanggal 23 Oktober 2018.

Diketahui, beberapa waktu lalu Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Chuck Suryosumpeno atas pencopotan dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kuasa hukum Chuck, Sandra Nangoy mengatakan tindakan kriminalisasi yang dilakukan Jaksa Agung Prasetyo, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman, secara tidak langsung bisa menurunkan elektabilitas Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 nanti.

“Saya katakan demikian karena masyarakat pasti ragu jika memilih Presiden Jokowi kembali. Sebab putusan PK Mahkamah Agung saja tidak dipatuhi oleh seorang Jaksa Agung. Jadi tidak ada jaminan kepastian hukum dan keadilan bagi rakyat Indonesia jika penegakan hukumnya saja gelap mata seperti preman ini,” kata Sandra di Jakarta, Senin, 5 November 2018.

Padahal, sambungnya, saat menjabat sebagai Ketua Satgassus, lalu menjadi ketua Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung periode 2014-2015, Chuck berhasil memulihkan aset dengan total lebih dari Rp 3,5 triliun.

“Bukankah itu prestasi gemilang? Ini bukan sekedar potensi, ini buktinya nyata disetorkan dalam kas Negara. Apakah negeri ini sudah anti pada penegak hukum yang berprestasi dan hanya berpikir bagaimana caranya berbakti pada bangsanya sehingga menjadi ‘ancaman’ bagi para oknum penegak hukum korup dan harus disingkirkan dari institusi?”, kata dia.

Untuk itu, Sandra mendesak Jokowi membuka mata hati dan nuraninya atas penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung Prasetyo yang telah melakukan kriminalisasi Terhadap Chuck Suryosumpeno.

“Jangan berharap penegakan hukum di Indonesia bisa adil jika masih ada oknum pejabat dengan mudah mengkriminalisasi masyarakatnya. Penegakan hukum era Jokowi terbukti mandul dan tidak menepati janji kampanyenya. Nyatanya, Negara tidak pernah hadir melindungi Chuck yang selama ini dizalimi dan kemudian dikriminalisasi pimpinannya”, ujarnya. “Apalagi korban kriminalisasi ini telah berkontribusi mengembalikan kerugian negara sampai Rp 3,5 triliun.”

Untuk diketahui, dalam putusan PK bernomor 63 PK/TUN/2018 yang diputus pada 17 Mei 2018, MA menyatakan keputusan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo soal pencopotan Chuck harus dicabut. “Mewajibkan tergugat (Prasetyo) untuk mencabut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-186/A/JA/11/2015, tanggal 18 November 2015,” tertulis dalam putusan MA.

Selain itu, Prasetyo diminta untuk merehabilitasi nama Chuck. “Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi harkat dan martabat kedudukan Penggugat berikut segala hak dan kewajiban sehubungan dengan kedudukan tersebut,” tertulis dalam putusan.

Recent Posts

Komisi VII DPR Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp500 juta bagi pelaku usaha…

48 detik yang lalu

Inilah Pemenang SANFFEST Perdana, 125 Film Karya Santri dari Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Santri Film Festival (SANFFEST) 2025. Total ada 125 karya…

1 jam yang lalu

KKP Terus Salurkan Alat Pembersih Air untuk Aceh dan Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir…

4 jam yang lalu

Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik, Tertinggi dalam 11 Tahun

MONITOR, Jakarta - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, skor tertinggi sejak survei…

6 jam yang lalu

MTI Dorong Penguatan Transportasi Perdesaan dan Daerah Tertinggal

MONITOR, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong penguatan kebijakan transportasi perdesaan, keperintisan, dan daerah…

6 jam yang lalu

Kawal Aspirasi Rakyat, Perkuat Kesejahteraan Petani dan Nelayan Cirebon

MONITOR, Cirebon - Upaya memperkuat kesejahteraan petani dan nelayan di Cirebon terus didorong Anggota Komisi…

6 jam yang lalu